APBN 2026 Masuk “Mode Bertahan”, Alarm Keras bagi Ekonomi Nasional
Jakarta, 5 Mei 2026 – Pemerintah mengakui kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tidak lagi berjalan normal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut APBN kini berada dalam “survival mode” atau fase bertahan di tengah tekanan global yang meningkat.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan tidak ada lagi ruang untuk pemborosan anggaran. Disiplin fiskal menjadi kunci agar kondisi keuangan negara tetap terjaga. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk bekerja lebih optimal dalam memanfaatkan seluruh sumber daya yang tersedia, yaitu dengan mengoptimalkan semua peluang dan sumber daya yang ada untuk menjaga pertumbuhan ekonomi.
Ia menegaskan, dalam situasi ini tidak ada lagi ruang bagi kebijakan yang tidak efektif. Setiap langkah harus tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian. Kondisi global yang penuh ketidakpastian menjadi tantangan tersendiri, sehingga pemerintah dituntut menjaga stabilitas sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan.
“Artinya kita enggak boleh main-main lagi. Artinya kalau kita enggak ada ruang, atau enggak ada luxury untuk bermain-main lagi dengan segala peluang yang kita bisa buat,” kata Menkeu Purbaya, disampaikan di Jakarta, Jumat, (24/4).
Tekanan terhadap APBN terlihat dari defisit pada kuartal I 2026 yang mencapai Rp240,1 triliun atau sekitar 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini melonjak signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Salah satu faktor utama adalah kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang telah menembus 100 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN. Kenaikan harga ini berpotensi memperlebar defisit karena meningkatnya beban subsidi energi.
Sejumlah skenario bahkan menunjukkan defisit bisa melampaui batas aman jika tekanan eksternal terus berlanjut, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah dan tingginya harga energi global.
Kondisi ini berpotensi berdampak langsung pada masyarakat. Penyesuaian subsidi, pengurangan belanja non-prioritas, hingga optimalisasi penerimaan pajak menjadi langkah yang mungkin ditempuh pemerintah.
Di sisi lain, penerimaan pajak menunjukkan tren positif pada awal 2026, meski rasio pajak Indonesia masih relatif rendah dibanding negara-negara di kawasan.
Pemerintah juga masih memiliki cadangan fiskal berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan, namun penggunaannya tetap harus hati-hati.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa ketahanan fiskal Indonesia sangat bergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan antara belanja dan penerimaan, terutama di tengah ketidakpastian global.





