Indonesia Percepat Target Bebas Malaria 2030, Mayoritas Wilayah Sudah Eliminasi
Pemerintah terus memperkuat langkah menuju Indonesia bebas malaria pada tahun 2030. Upaya tersebut dinilai membutuhkan kerja berkelanjutan dan keterlibatan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, mengatakan eliminasi malaria tidak dapat dicapai dalam waktu singkat. Menurutnya, setiap daerah perlu memiliki strategi yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing agar upaya pengendalian berjalan konsisten.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Hari Malaria Sedunia 2026 di Jakarta, Kamis (30/4). Pemerintah menargetkan eliminasi malaria secara nasional sebagai bagian dari pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Hingga 2026, capaian pengendalian malaria menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 412 dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia telah dinyatakan bebas malaria. Selain itu, tujuh provinsi juga berhasil mempertahankan status eliminasi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, DI Yogyakarta, dan Sumatera Selatan.
Meski demikian, tantangan masih besar terutama di kawasan timur Indonesia. Data Kementerian Kesehatan mencatat kasus malaria pada 2025 mencapai 706.297 kasus, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 543.965 kasus.
Sebagian besar kasus masih terkonsentrasi di wilayah Papua. Dari total kasus nasional, sekitar 95 persen atau lebih dari 674 ribu kasus berasal dari enam provinsi di Tanah Papua.
Kemenkes menilai kenaikan jumlah kasus tidak sepenuhnya menunjukkan peningkatan penularan. Angka tersebut dipengaruhi oleh semakin aktifnya pelacakan kasus di lapangan serta penguatan sistem pelaporan digital melalui Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL).
“Wilayah Papua masih menjadi perhatian utama dalam percepatan eliminasi malaria nasional,” ujar Andi.
Ia mencontohkan keberhasilan Kabupaten Maybrat di Papua Barat Daya yang berhasil memperoleh status bebas malaria. Capaian tersebut dinilai menjadi bukti bahwa eliminasi malaria dapat dicapai, termasuk di wilayah dengan tantangan geografis yang tinggi.
Untuk mempercepat pengendalian di daerah endemis, pemerintah menjalankan strategi TOKEN, yakni Temukan, Obati, dan Kendalikan Vektor. Pendekatan ini juga menyasar kelompok dengan mobilitas tinggi seperti pekerja tambang, aparat TNI-Polri, perambah hutan, hingga masyarakat adat di wilayah terpencil.
Intervensi dilakukan melalui distribusi kelambu antinyamuk dan pemberian pengobatan pencegahan secara terarah.
Di sisi lain, pemerintah mengingatkan daerah yang telah bebas malaria agar tetap waspada. Status eliminasi dinilai dapat kembali terancam apabila pengawasan dan pengendalian tidak dijaga secara konsisten.
Mobilitas penduduk yang tinggi serta kondisi iklim tropis yang mendukung perkembangan nyamuk Anopheles menjadi faktor yang dapat memicu munculnya kembali kasus malaria. Karena itu, pengelolaan lingkungan seperti area tambak, rawa, dan bekas lahan tambang perlu dilakukan secara terpadu melalui kerja sama lintas sektor.
Sebagai bentuk penghargaan terhadap daerah yang berhasil menghentikan penularan malaria, Kementerian Kesehatan akan menyerahkan Sertifikat Eliminasi Malaria kepada sejumlah kepala daerah yang dinilai berhasil mempertahankan capaian tersebut selama setahun terakhir.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui hotline 1500-567 atau email kontak@kemkes.go.id. (UW/HY)
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Aji Muhawarman, ST, MKM





