Menkes Pastikan Penanganan Kasus Hantavirus di Jakarta Terkontrol, Kontak Erat Masih Dipantau
Jakarta, 12 Mei 2026 – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pemantauan intensif terhadap kontak erat terkait kasus Hantavirus yang ditemukan di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah memastikan situasi masih terkendali dan masyarakat diminta tidak panik.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/5/2026), Menkes menjelaskan bahwa Hantavirus berbeda dengan COVID-19 karena penularannya tidak mudah terjadi antar manusia.
“Kami terus melakukan pemantauan sampai benar-benar dipastikan kondisi yang bersangkutan aman,” ujar Budi Gunadi Sadikin.
Kasus tersebut diketahui berkaitan dengan seorang warga negara asing yang sebelumnya berada di kapal luar negeri. Pemerintah Indonesia menerima informasi dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026 dan langsung melakukan langkah penanganan cepat.
Sehari setelah laporan diterima, pasien berhasil diidentifikasi dan segera dirujuk ke RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi dan observasi medis.
Menurut Menkes, pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 membuat sistem surveilans kesehatan Indonesia kini lebih siap, termasuk dalam membangun koordinasi internasional untuk mendeteksi potensi penyakit menular.
Hingga saat ini, seluruh hasil pemeriksaan terhadap kontak erat menunjukkan hasil negatif. Meski demikian, proses pemantauan tetap dilakukan selama masa inkubasi yang ditetapkan selama 14 hari sejak 8 Mei 2026.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, Andi Saguni, menjelaskan bahwa pemilihan RSPI Sulianti Saroso dilakukan karena rumah sakit tersebut memiliki fasilitas khusus penanganan penyakit infeksi.
“Dengan penanganan di rumah sakit khusus infeksi, proses pemantauan pasien dapat dilakukan lebih optimal,” katanya.
Ia menambahkan, meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperbolehkan karantina mandiri dalam kasus tertentu, pemerintah Indonesia memilih isolasi di fasilitas kesehatan sebagai langkah antisipasi dan kehati-hatian.
Secara medis, Hantavirus yang disebabkan oleh Orthohantavirus umumnya ditularkan melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus dan curut, baik melalui gigitan maupun paparan cairan tubuh seperti air liur, urin, dan feses.
Penyakit ini memiliki dua manifestasi klinis utama, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dan Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru. Hingga kini belum tersedia pengobatan khusus untuk Hantavirus sehingga penanganan dilakukan berdasarkan gejala yang dialami pasien.
Menkes menyebut varian Hantavirus yang ditemukan di Indonesia termasuk varian Asia dengan tingkat kematian sekitar 5 hingga 15 persen. Angka tersebut dinilai lebih rendah dibandingkan varian Andes di Amerika Selatan yang memiliki risiko kematian jauh lebih tinggi.
“Sebagian besar penularan Hantavirus berasal dari hewan pengerat, bukan dari manusia ke manusia,” tegasnya.
Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kebersihan lingkungan guna mencegah berkembangnya tikus di rumah maupun tempat usaha.
Informasi lebih lanjut terkait layanan kesehatan dapat diperoleh melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui layanan Halo Kemenkes di nomor 1500-567 atau surat elektronik kontak@kemkes.go.id




