Pendidikan

Tunjangan Profesi Guru Dorong Peningkatan Kesejahteraan dan Mutu Pembelajaran di Yogyakarta

Yogyakarta, 11 Mei 2026 – Program Tunjangan Profesi Guru (TPG) dinilai membawa dampak positif bagi kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Kehadiran tunjangan tersebut memberi ruang bagi guru untuk lebih fokus mengembangkan kompetensi dan menghadirkan metode belajar yang inovatif bagi siswa.

Pengalaman tersebut dirasakan para guru di SD Negeri Lempuyangan 1 dan SMP Negeri 15 Yogyakarta.

Di SD Negeri Lempuyangan 1, sebanyak 17 guru telah mengantongi sertifikat pendidik dan menerima TPG. Salah seorang guru, Shinta Puspitasari, mengatakan proses memperoleh sertifikasi membutuhkan perjuangan dan komitmen yang tidak ringan.

Ia harus membagi waktu antara mengajar, mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), menyelesaikan berbagai tugas, hingga menjalani uji kompetensi. Setelah dinyatakan lulus, Shinta mulai menerima TPG sejak Mei 2025.

Menurutnya, sertifikasi guru bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab profesional untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran.

“Sertifikat pendidik menjadi pengingat bahwa guru harus terus belajar agar dapat memberikan pembelajaran terbaik bagi murid,” ujar Shinta.

Ia menilai TPG tidak hanya membantu menopang kebutuhan keluarga, tetapi juga mendukung pengembangan pembelajaran di kelas. Tunjangan tersebut dimanfaatkannya untuk membeli alat peraga, buku bacaan, hingga mengembangkan metode belajar yang lebih kreatif dan interaktif bagi siswa.

Hal senada disampaikan Kepala SMP Negeri 15 Yogyakarta, Siswanto. Ia menyebut sekitar 85 persen guru di sekolahnya telah tersertifikasi dan menerima TPG secara rutin.

Menurut Siswanto, kesejahteraan guru yang lebih baik berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pendampingan terhadap siswa.

“Guru menjadi lebih fokus dalam berinovasi dan memberikan pendampingan maksimal kepada murid ketika kesejahteraannya lebih terjamin,” katanya.

Sementara itu, guru Bahasa Inggris SMP Negeri 15 Yogyakarta, Mega Ayu Wulandari, menilai TPG sebagai bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi guru. Ia mengungkapkan tunjangan yang diterimanya sekitar Rp2,9 juta atau setara satu kali gaji pokok sesuai golongan.

Menurut Mega, tunjangan tersebut tidak hanya membantu kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mendukung pengembangan profesional, seperti mengikuti pelatihan, seminar, melanjutkan pendidikan, hingga membeli perangkat pembelajaran dan media ajar yang lebih modern.

“Dukungan ini membuat guru semakin termotivasi meningkatkan kualitas diri dan pembelajaran di kelas,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan guru Bimbingan dan Konseling SMP Negeri 15 Yogyakarta, Aulia Diah Pratiwi. Ia mengatakan proses sertifikasi guru membutuhkan komitmen panjang terhadap profesionalisme sebagai pendidik.

Bagi Aulia, TPG menjadi bentuk pengakuan terhadap profesi guru yang memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

“Dengan kesejahteraan yang lebih baik, guru dapat lebih fokus mendampingi murid sekaligus terus mengembangkan kemampuan profesional,” katanya.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menegaskan pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan, termasuk penyaluran TPG bagi guru yang telah memenuhi syarat.

Menurut Nunuk, pemerintah memahami masih terdapat tantangan yang dihadapi tenaga pendidik di berbagai daerah. Karena itu, upaya peningkatan kesejahteraan guru akan terus diperkuat agar kualitas pendidikan nasional semakin meningkat.

Melalui program TPG, pemerintah berharap dapat mendorong lahirnya guru-guru profesional yang adaptif, sejahtera, dan mampu menghadirkan pendidikan berkualitas bagi generasi masa depan Indonesia.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button