Pendidikan

Mendikdasmen Tekankan Revitalisasi Sekolah sebagai Upaya Hadirkan Pendidikan yang Bermartabat

Batam, Kepulauan Riau, 14 Mei 2026 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan tidak hanya berorientasi pada perbaikan bangunan sekolah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menghadirkan lingkungan belajar yang layak dan bermutu bagi peserta didik.

Hal tersebut disampaikan saat penyerahan bantuan revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 di Batam yang berlangsung di SMA Negeri 1 Batam, Selasa (12/5). Program revitalisasi ini menjadi bagian dari pelaksanaan agenda pembangunan pendidikan nasional yang diarahkan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan sarana pendidikan yang aman, nyaman, dan inklusif.

Sebelum menghadiri kegiatan utama, Abdul Mu’ti meninjau sejumlah sekolah di Batam untuk melihat langsung kondisi fasilitas pendidikan. Kunjungan pertama dilakukan ke TK Pembina III Kota Batam, tempat ia memantau proses pembelajaran berbasis teknologi menggunakan Interactive Flat Panel (IFP). Sekolah tersebut juga direncanakan menerima revitalisasi berupa rehabilitasi toilet, perbaikan sanitasi, dan penambahan ruang kelas baru guna mendukung kebutuhan sekitar 200 peserta didik.

Kunjungan berikutnya dilakukan ke SD Negeri 001 Sungai Beduk. Dalam dialog bersama kepala sekolah dan guru, Abdul Mu’ti menerima laporan mengenai keterbatasan ruang belajar yang membuat sekolah harus menerapkan tiga sesi pembelajaran dalam sehari.

Awalnya sekolah tersebut hanya dijadwalkan mendapatkan rehabilitasi bangunan. Namun, setelah peninjauan langsung, pemerintah mengusulkan tambahan pembangunan ruang kelas baru agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal.

Menurut Abdul Mu’ti, berbagai program transformasi pendidikan akan sulit diterapkan apabila kebutuhan dasar sekolah belum terpenuhi, terutama terkait ruang belajar yang memadai.

“Kalau proses belajar masih harus dibagi pagi dan siang, tentu banyak program pembelajaran tidak bisa berjalan maksimal. Karena itu, kami hitung kembali agar ada tambahan ruang kelas sehingga kebutuhan sekolah bisa terpenuhi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran nasional sebesar Rp14 triliun untuk revitalisasi 11.744 satuan pendidikan sepanjang 2026.

Prioritas program tersebut diberikan kepada sekolah terdampak bencana, sekolah di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), serta sekolah dengan kondisi kerusakan berat. Ia menilai peninjauan langsung ke lapangan penting dilakukan agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan riil masing-masing daerah.

Selain fokus pada pembangunan fisik, Kemendikdasmen juga menaruh perhatian pada pembentukan budaya sekolah yang aman dan bebas dari perundungan. Upaya tersebut diperkuat melalui penerbitan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan belajar yang menghargai setiap peserta didik.

Abdul Mu’ti turut menyinggung sejumlah kebijakan lain di bidang pendidikan, seperti peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui program beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), hingga penerapan metode pembelajaran mendalam atau deep learning agar proses belajar menjadi lebih reflektif dan menyenangkan.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) juga dirancang untuk memperkuat keberagaman di sekolah dengan mempertemukan siswa dari berbagai latar belakang sosial.

Di sisi lain, pemerintah memperluas akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Pada 2026, bantuan pendidikan tersebut untuk pertama kalinya akan diberikan kepada sekitar 888 ribu murid taman kanak-kanak di seluruh Indonesia dengan nilai bantuan Rp450 ribu per tahun.

Program tersebut menjadi bagian dari penguatan Wajib Belajar 13 Tahun yang akan didukung melalui kerja sama antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Desa guna memastikan tersedianya minimal satu taman kanak-kanak di setiap desa.

Menutup sambutannya, Abdul Mu’ti menekankan bahwa inti dari seluruh kebijakan pendidikan adalah menghadirkan pendidikan yang memanusiakan dan menghargai setiap anak tanpa membedakan latar belakang mereka.

“Pendidikan pada dasarnya adalah tentang memuliakan. Memuliakan ilmu, memuliakan guru, dan terutama memuliakan murid agar sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi semua anak,” tuturnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button