TPG Jadi Penguat Semangat Guru Lampung Tingkatkan Kompetensi dan Dukung Wajib Belajar 13 Tahun
Jakarta, RuangVeritas.com – Peningkatan kesejahteraan sekaligus penguatan kapasitas tenaga pendidik menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pembelajaran yang bermutu. Guru yang memiliki kompetensi baik akan lebih mampu menciptakan proses belajar yang efektif, menyenangkan, serta membangun karakter peserta didik. Salah satu kebijakan yang mendukung upaya tersebut adalah pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Bagi sejumlah guru di Provinsi Lampung, keberadaan TPG bukan sekadar bentuk penghargaan terhadap profesi pendidik, tetapi juga menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas diri. Hal itu dirasakan oleh Budi Iswanti, guru TK Al Muttaqien, Bandar Lampung, yang memanfaatkan TPG sebagai sarana pengembangan profesionalisme.
Menurut Iswanti, tunjangan tersebut memberikan dukungan baginya untuk terus belajar melalui berbagai pelatihan, memperluas wawasan secara mandiri, serta mengikuti perubahan kebijakan dan inovasi dalam dunia pendidikan.
Ia juga menggunakan sebagian manfaat TPG untuk mendukung kegiatan pembelajaran, seperti membeli buku referensi, menyediakan sumber belajar, dan mengakses internet agar dapat memanfaatkan berbagai platform pembelajaran, termasuk Ruang GTK.
“Sebagai pendidik PAUD, saya berusaha menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, bermakna, dan sesuai dengan kebutuhan anak. Berbagai media pembelajaran yang saya gunakan juga membantu proses pengembangan kompetensi sebagai guru,” ujar Iswanti.
Dalam mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, Iswanti bersama pihak sekolah dan orang tua terus membangun kebiasaan positif bagi anak-anak. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan budaya literasi, pembelajaran berbasis aktivitas bermain, serta penanaman nilai karakter sejak usia dini.
Ia menilai pembelajaran yang menarik dan sesuai tahap perkembangan anak akan membantu mereka tumbuh lebih optimal sekaligus mempersiapkan diri untuk memasuki jenjang sekolah dasar.
“Ketika anak menikmati proses belajar, perkembangan mereka akan lebih maksimal. Anak menjadi lebih percaya diri, sehat, dan memiliki kesiapan untuk melanjutkan pendidikan berikutnya,” tambahnya.
Cerita serupa disampaikan Puput Angellica, guru TK Harapan Bangsa Banjarejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Baginya, TPG turut memberikan ruang untuk meningkatkan kemampuan profesional sebagai pendidik.
Selain membantu kebutuhan sehari-hari, Puput memanfaatkan tunjangan tersebut untuk mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kompetensi seperti pelatihan, seminar, dan lokakarya pendidikan.
Ia menilai program Wajib Belajar 13 Tahun menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional, terutama karena memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mendapatkan layanan pendidikan prasekolah selama satu tahun.
Menurut Puput, pengalaman dari berbagai pelatihan yang diikuti memberikan inspirasi dalam menciptakan metode pembelajaran yang lebih kreatif dan berorientasi pada kebutuhan anak.
“Pelatihan yang saya ikuti membantu saya menghadirkan kegiatan belajar yang lebih menarik melalui media kontekstual. Harapannya, anak-anak semakin antusias datang ke sekolah, memiliki karakter yang baik, dan berkembang sesuai potensinya,” jelas Puput.
LPTK Berperan Siapkan Guru Masa Depan
Dalam kunjungannya ke Lampung pada Kamis (25/6), Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyoroti pentingnya peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam mencetak tenaga pendidik berkualitas.
Ia menyampaikan bahwa profesi guru perlu dikelola secara lebih terencana sebagaimana profesi strategis lainnya. Menurutnya, sistem pendidikan calon guru perlu diperkuat melalui pengaturan yang lebih baik, mulai dari proses pendidikan, penerimaan mahasiswa, hingga kepastian pengembangan karier.
Dengan tata kelola yang semakin baik, lulusan LPTK diharapkan memiliki jalur profesi yang jelas sekaligus terus mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan secara berkelanjutan.
“Peningkatan mutu guru merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Karena itu, keberadaan LPTK sangat diperlukan untuk melahirkan guru yang profesional, kompeten, dan mampu membentuk generasi Indonesia yang unggul,” ujar Fajar Riza Ul Haq di Bandar Lampung.
Melalui sinergi antara peningkatan kesejahteraan guru, pengembangan kompetensi, dan penguatan lembaga pendidikan tenaga kependidikan, pemerintah berharap kualitas pembelajaran terus meningkat serta mendukung keberhasilan Wajib Belajar 13 Tahun di seluruh Indonesia.





