Pendidikan

Kemendikdasmen Percepat Profesionalisasi Guru, 60.896 Peserta Dipanggil Ikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2

Jakarta, RuangVeritas.com – Upaya pemerintah dalam mempercepat peningkatan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik kembali dilakukan melalui pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) menetapkan sebanyak 60.896 guru sebagai calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2.

Para guru yang mendapatkan kesempatan mengikuti program tersebut diminta segera mengecek informasi pemanggilan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Seluruh peserta juga diharapkan mengikuti setiap rangkaian kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, menyampaikan bahwa peserta yang dipanggil merupakan guru yang telah memenuhi ketentuan administrasi. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mencakup wilayah barat hingga timur, termasuk tenaga pendidik yang bertugas di satuan pendidikan Indonesia yang berada di luar negeri.

“Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru secara nasional. Kami meminta guru yang telah dipanggil segera melakukan konfirmasi kesediaan melalui akun SIMPKB masing-masing,” ujar Ferry.

Rangkaian kegiatan PPG Guru Tertentu Tahap 2 diawali dengan proses konfirmasi kesediaan yang berlangsung pada 22 hingga 28 Juni 2026. Selanjutnya, peserta mengikuti tahap lapor diri pada 1 sampai 4 Juli 2026, kemudian dilanjutkan orientasi pada 8 Juli 2026.

Setelah itu, peserta akan menjalani pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK mulai 8 Juli hingga 12 Agustus 2026 sebelum memasuki tahap Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG).

Guru yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan dan dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik. Dokumen tersebut menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi serta profesionalitas guru, sekaligus menjadi salah satu persyaratan dalam memperoleh tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Membuka Kesempatan bagi Ribuan Pendidik

Bagi puluhan ribu guru yang terpanggil, program PPG ini menjadi momentum penting dalam perjalanan profesi mereka. Sebagian di antaranya telah bertahun-tahun mengabdikan diri di wilayah yang memiliki tantangan geografis maupun keterbatasan akses. Mereka tetap menjalankan tugas mendidik demi memastikan peserta didik mendapatkan layanan pembelajaran terbaik.

Kehadiran program ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada guru dalam memperoleh pengakuan profesional. Melalui PPG, para pendidik tidak hanya memperkuat kemampuan mengajar, tetapi juga mendapatkan legitimasi atas kompetensi yang dimiliki.

Berdasarkan data Direktorat PPG, jumlah peserta terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan 8.565 guru. Setelah itu terdapat Jawa Timur sebanyak 6.548 guru, Sumatera Utara 4.425 guru, serta Jawa Tengah dengan 3.964 guru. Secara keseluruhan, jumlah guru yang dipanggil dalam PPG Guru Tertentu Tahap 2 mencapai 60.896 orang dari berbagai wilayah Indonesia.

Besarnya jumlah peserta tersebut menunjukkan antusiasme para guru untuk terus mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kualitas pembelajaran bagi murid di satuan pendidikan masing-masing.

Kewajiban sertifikasi guru merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 sebagai perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Regulasi tersebut menjelaskan bahwa sertifikat pendidik menjadi bukti formal bahwa guru telah memenuhi standar kompetensi dan diakui sebagai tenaga profesional.

Karena itu, pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu menjadi strategi penting pemerintah untuk mempercepat pemerataan sertifikasi guru sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional.

Direktorat PPG turut mengajak pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta berbagai pihak terkait agar memberikan dukungan dan pendampingan kepada peserta selama mengikuti program. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu kelancaran seluruh proses hingga semakin banyak guru yang berhasil memperoleh sertifikat pendidik.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button