[HOAKS] Klaim Nanik S. Deyang Ditangkap KPK dalam Kasus Korupsi MBG pada Juni 2026
Penjelasan:
RuangVeritas.com – Sebuah informasi beredar melalui media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Pemeriksaan fakta yang dilakukan melalui pencarian di mesin Google dengan kata kunci “Nanik S Deyang Ditangkap KPK Terkait Kasus Korupsi MBG” tidak menemukan adanya laporan dari media kredibel yang menyatakan bahwa Nanik telah ditangkap KPK.
Mengacu pada pemberitaan Kompas TV, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan bahwa Nanik Sudaryati Deyang memang memiliki kemungkinan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan terkait kasus korupsi MBG. Namun, pemanggilan seseorang sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam tindak pidana.
Hingga informasi tersebut beredar, pihak Kejaksaan Agung maupun KPK belum melakukan pemanggilan terhadap Ketua BGN tersebut untuk pemeriksaan terkait perkara dimaksud.
Dengan demikian, klaim yang menyatakan bahwa Nanik S. Deyang telah ditangkap KPK terkait kasus korupsi MBG pada Juni 2026 merupakan informasi yang keliru atau hoaks.
Link Counter:





