Pendidikan

Tinjau Lahan SNT di Jepara, Pemerintah Pastikan Lokasi Siap Dikembangkan

RuangVeritas.com – Rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di Kabupaten Jepara memasuki tahap persiapan yang semakin konkret. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meninjau langsung lahan yang diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan SNT di kawasan Pakis Aji, Jepara, Jawa Tengah, Jumat (31/7).

Lahan dengan luas lebih dari 12 hektare tersebut menjadi salah satu lokasi yang disiapkan pemerintah untuk mendukung pengembangan layanan pendidikan terpadu. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sesuai dengan hasil verifikasi serta berbagai persyaratan yang telah ditetapkan sebelum pembangunan dimulai.

Abdul Mu’ti mengatakan pembangunan SNT harus diawali dengan perencanaan yang matang. Karena itu, pemerintah tidak hanya melihat ketersediaan lahan, tetapi juga memastikan aspek legalitas, tata ruang, kondisi fisik, akses menuju lokasi, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.

“Kami ingin memastikan setiap lokasi yang dipilih benar-benar siap untuk dikembangkan. SNT harus dibangun di atas perencanaan yang matang, memiliki kepastian hukum, didukung infrastruktur yang memadai, dan mampu menjadi pusat layanan pendidikan yang berkualitas. Karena itu, kami meninjau langsung lokasi ini sebagai bagian dari percepatan pembangunan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Abdul Mu’ti di Jepara.

Sebelum kunjungan Mendikdasmen, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah melakukan verifikasi lapangan pada 26–28 Juli 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, lahan yang diusulkan pada prinsipnya memenuhi kelayakan untuk dikembangkan sebagai kawasan Sekolah Nasional Terintegrasi.

Lokasi tersebut memiliki luas keseluruhan sekitar 12,30 hektare, dengan area efektif yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan mencapai 9,95 hektare. Kondisi lahan yang relatif landai juga menjadi salah satu faktor pendukung karena kebutuhan pematangan lahan diperkirakan tidak terlalu besar.

Kesiapan lokasi turut ditinjau dari aspek tata ruang. Lahan tersebut telah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Jepara. Dengan adanya dokumen tersebut, aspek kesesuaian pemanfaatan lahan untuk rencana pembangunan telah memiliki dasar yang jelas.

Dari sisi aksesibilitas, lokasi dinilai cukup mendukung baik untuk kegiatan pembangunan maupun operasional sekolah setelah SNT berdiri. Infrastruktur dasar berupa jaringan listrik juga telah tersedia di sekitar kawasan.

Sementara itu, sejumlah kebutuhan lain seperti penyediaan air bersih dan kelengkapan dokumen lingkungan masih akan dipersiapkan dalam tahapan perencanaan selanjutnya.

Proses verifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam strategi pemerintah mempercepat pembangunan SNT tanpa mengesampingkan aspek kesiapan dan keberlanjutan. Pemerintah memastikan setiap lokasi yang dipilih harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif sehingga pembangunan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat jangka panjang.

Kehadiran SNT di Jepara diharapkan tidak sekadar menambah fasilitas pendidikan baru. Sekolah tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang lebih terpadu sekaligus memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Dengan verifikasi yang dilakukan secara menyeluruh, pemerintah berharap pembangunan SNT dapat berlangsung tepat sasaran, sesuai kebutuhan daerah, dan mampu menjadi salah satu fondasi penguatan layanan pendidikan nasional untuk menghadapi kebutuhan generasi masa depan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button