Pendidikan

Tak Ada Anak Tertinggal, Pemerintah Perkuat Layanan Pendidikan bagi 164 Ribu Murid Difabel

RuangVeritas.com – Pemenuhan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus terus menjadi perhatian pemerintah. Pada 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memasukkan 114 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang melayani 164.294 murid difabel sebagai bagian dari prioritas Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama revitalisasi SLB 2026 sekaligus peresmian sekolah yang telah selesai direvitalisasi pada 2025. Kegiatan dipusatkan di SLB Tunas Bhakti, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (12/8).

Program revitalisasi diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan yang masih dihadapi satuan pendidikan, terutama sekolah khusus yang memiliki keterbatasan bangunan maupun fasilitas pendukung pembelajaran. Pemerintah tidak hanya memperbaiki kondisi fisik sekolah, tetapi juga berupaya menghadirkan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan sesuai dengan kebutuhan murid penyandang disabilitas.

Salah satu gambaran kondisi tersebut terlihat di SLB Tunas Bhakti sebelum mendapatkan intervensi pemerintah. Sekolah yang melayani 83 murid dari empat kecamatan dengan dukungan 14 guru dan seorang kepala sekolah itu menghadapi sejumlah persoalan sarana. Kebocoran atap ketika hujan, kondisi dinding yang kusam, serta minimnya ruang untuk kegiatan keterampilan menjadi kendala yang turut memengaruhi kenyamanan proses belajar.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, secara keseluruhan Kemendikdasmen menargetkan revitalisasi 71.744 satuan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia pada 2026. Dari jumlah tersebut, SLB menjadi salah satu sasaran penting karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Revitalisasi juga tidak berhenti pada pembangunan dan perbaikan gedung. Sekolah penerima program turut diperkuat dengan perangkat pembelajaran digital berupa Interactive Flat Panel (IFP) atau Papan Interaktif Digital (PID). Di sisi lain, Kemendikdasmen menyiapkan penguatan kapasitas pendidik melalui pelatihan dan pendampingan yang telah menyasar lebih dari 1.500 guru pendidikan inklusif.

“Layanan pendidikan untuk SLB dan sekolah inklusi adalah komitmen kami dalam menjalankan amanah Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Di mana setiap warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, maupun intelektual berhak mendapatkan pendidikan khusus. Anak-anak ini kami sebut sebagai differently abled, yaitu mereka berbeda, tetapi memiliki potensi luar biasa yang wajib kita fasilitasi secara bermakna,” kata Abdul Mu’ti dalam arahannya di Yogyakarta, Rabu (12/8).

Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto. Ia menilai percepatan revitalisasi menunjukkan adanya upaya pemerintah menerjemahkan kebijakan menjadi manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurut Siti, pembenahan SLB memiliki arti yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar memperbaiki gedung sekolah. Lingkungan pendidikan yang layak menjadi bagian penting dalam mempersiapkan anak-anak difabel agar tumbuh menjadi pribadi yang mandiri dan memiliki daya saing.

“Perbaikan fasilitas SLB bukan sekadar perbaikan bangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang mandiri dan berdaya saing,” ujarnya.

Pemerintah Daerah DIY juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan revitalisasi. Mewakili Gubernur DIY, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Raden Suci Rohmadi, mengatakan program tersebut merupakan wujud kolaborasi untuk memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang berkualitas.

Ia menekankan bahwa pendidikan inklusif tidak hanya berbicara tentang tersedianya sekolah, tetapi juga bagaimana lingkungan pendidikan mampu memberikan penerimaan, kesempatan, dan dukungan tanpa diskriminasi.

Di SLB Tunas Bhakti, revitalisasi dilakukan melalui sejumlah pekerjaan fisik. Enam ruang kelas direhabilitasi secara menyeluruh, sementara sekolah juga mendapatkan ruang keterampilan tata boga beserta fasilitas pendukungnya. Area kegiatan luar ruang ditata kembali agar lebih aman digunakan murid berkebutuhan khusus, disertai pengecatan ulang seluruh bangunan sekolah.

“Langkah ini dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah disabilitas, higienis, dan adaptif terhadap kebutuhan tumbuh kembang peserta didik,” tutur Raden.

Bagi keluarga besar SLB Tunas Bhakti, perubahan tersebut menjadi momentum penting. Kepala SLB Tunas Bhakti, Amrih Handayani, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada sekolahnya.

Menurutnya, kondisi fasilitas yang lebih baik memberikan energi baru bagi guru maupun murid. Anak-anak kini memiliki ruang yang lebih layak untuk belajar, mengembangkan keterampilan, sekaligus mengeksplorasi berbagai potensi yang mereka miliki.

Rangkaian kegiatan di Yogyakarta turut diisi dengan penandatanganan mockup revitalisasi 2025, penyerahan tiga mockup revitalisasi 2026, pemberian Alat Pelindung Diri (APD) kepada pekerja, serta peninjauan ruang kelas dan hasil karya murid.

Pada 2025, Kemendikdasmen telah merevitalisasi empat SLB di DIY, yakni SLBN 2 Bantul, SLB Islam Qotrunnada, SLB Ma’arif, dan SLB PGRI Trimulyo. Sementara pada 2026, tiga SLB menjadi sasaran revitalisasi, yaitu SLB Tunas Bhakti, SLB Pamardi Putra, dan SLB Bina Anggita.

Secara keseluruhan, revitalisasi pada 2025 di DIY mencakup 46 satuan pendidikan dengan total bantuan Rp71,3 miliar. Program tersebut meliputi PKBM, SLB, dan SMK yang tersebar di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, Sleman, serta Kota Yogyakarta.

Sementara itu, secara nasional hingga Juli 2026, program revitalisasi telah menyasar 1.609 satuan pendidikan dengan nilai bantuan mencapai Rp2,02 triliun. Bantuan tersebut terdiri atas 48 PKBM senilai Rp28,28 miliar, 44 SKB sebesar Rp29,92 miliar, 264 SLB senilai Rp287,40 miliar, serta 1.253 SMK dengan nilai bantuan Rp1.678,83 miliar.

Melalui penguatan infrastruktur, penyediaan teknologi pembelajaran, dan peningkatan kompetensi pendidik, pemerintah berupaya memastikan pendidikan yang bermutu tidak hanya tersedia bagi sebagian anak. Bagi murid difabel, sekolah yang aman, nyaman, dan adaptif menjadi pijakan penting agar mereka dapat belajar, berkembang, dan meraih masa depan sesuai dengan potensi masing-masing.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button