Pendidikan

Kemendikdasmen Dorong Pelatihan ASN Berdampak pada Perubahan Cara Kerja

RuangVeritas.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong perubahan dalam pola pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Pengembangan kompetensi tidak lagi sekadar diarahkan pada keikutsertaan dalam pelatihan dan perolehan sertifikat, tetapi harus mampu menghasilkan perubahan dalam pola kerja sekaligus meningkatkan kinerja organisasi.

Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemendikdasmen, Herdiana, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi perlu dipandang sebagai investasi strategis bagi organisasi. Menurutnya, keberhasilan sebuah pelatihan tidak cukup dinilai dari banyaknya pegawai yang mengikuti kegiatan, tetapi juga dari sejauh mana kompetensi yang diperoleh dapat meningkatkan kualitas kerja, membantu menyelesaikan berbagai persoalan, serta memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan organisasi.

“Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan dan memberikan perubahan terhadap kualitas pekerjaan,” kata Herdiana saat membuka rangkaian Pelatihan Teknis Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Angkatan 1 dan 2, Pelatihan Teknis Disiplin Pegawai Angkatan 3 dan 4, serta Pelatihan Teknis Kearsipan Tingkat Dasar Angkatan 7 di lingkungan Kemendikdasmen, Senin (31/8).

Ia mengingatkan bahwa ASN Kemendikdasmen memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar menjalankan tugas administrasi pemerintahan. Para ASN juga dituntut memastikan masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Oleh sebab itu, kapasitas ASN menjadi salah satu faktor penting agar kebijakan, regulasi, pemanfaatan teknologi, serta tata kelola pendidikan dapat diterapkan secara efektif.

Herdiana mencontohkan bahwa regulasi yang telah disusun dengan baik tidak akan memberikan dampak maksimal apabila tidak diikuti dengan pelaksanaan yang disiplin. Begitu pula teknologi yang semakin maju tidak akan optimal manfaatnya jika informasi dan arsip tidak dikelola secara tepat. Hal yang sama berlaku dalam upaya menciptakan satuan pendidikan yang aman, yang membutuhkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Tiga program pelatihan yang diselenggarakan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen tersebut memiliki sasaran yang berbeda. Meski demikian, seluruhnya diarahkan pada tujuan yang sama, yaitu memperkuat profesionalisme ASN serta meningkatkan kontribusi mereka terhadap kinerja organisasi.

Perkuat Kesiapsiagaan Satuan Pendidikan

Pelatihan Teknis SPAB difokuskan pada peningkatan kesiapan dan ketangguhan satuan pendidikan dalam menghadapi potensi bencana. Peserta dibekali kemampuan untuk mengenali dan memahami risiko, menyusun strategi kesiapsiagaan, hingga melakukan respons ketika kondisi darurat terjadi.

Melalui pelatihan ini, Kemendikdasmen ingin memastikan bahwa satuan pendidikan tidak hanya memiliki kemampuan untuk melindungi keselamatan warga sekolah ketika bencana terjadi, tetapi juga mampu mempertahankan keberlangsungan proses dan layanan pendidikan.

Bangun Disiplin dan Profesionalisme ASN

Sementara itu, Pelatihan Teknis Disiplin Pegawai diarahkan untuk memperkuat integritas, kepatuhan, tanggung jawab, serta profesionalisme ASN. Herdiana menjelaskan bahwa makna disiplin tidak sebatas berkaitan dengan tingkat kehadiran pegawai.

Lebih dari itu, disiplin merupakan kesadaran untuk menjalankan setiap tugas dengan penuh tanggung jawab serta memahami bahwa kinerja individu memiliki dampak terhadap pencapaian organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan

Pelatihan Teknis Kearsipan Tingkat Dasar ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam mengelola informasi dan dokumen secara tertib, sistematis, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Herdiana menyebut arsip sebagai salah satu aset penting organisasi. Arsip menjadi bukti dan rekam jejak pelaksanaan pekerjaan maupun proses pengambilan keputusan. Pengelolaan arsip yang baik juga memiliki peran penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Lebih lanjut, Herdiana menekankan bahwa proses pembelajaran melalui pelatihan tidak boleh berhenti ketika peserta meninggalkan ruang pembelajaran. Pengetahuan dan keterampilan yang didapat harus dibawa ke lingkungan kerja dan diwujudkan dalam bentuk perbaikan nyata.

Untuk itu, ia memperkenalkan siklus pengembangan kompetensi yang diharapkan dapat menjadi bagian dari budaya kerja di Kemendikdasmen, yakni Belajar → Menerapkan → Memperbaiki → Menghasilkan Kinerja.

Melalui siklus tersebut, setiap pegawai yang mengikuti pelatihan diharapkan tidak hanya pulang membawa pengetahuan baru, tetapi juga gagasan serta motivasi untuk melakukan pembenahan di unit kerjanya masing-masing.

Ketiga pelatihan tersebut diikuti oleh 132 peserta. Rinciannya terdiri atas 43 peserta Pelatihan SPAB, 65 peserta Pelatihan Disiplin Pegawai, dan 24 peserta Pelatihan Kearsipan Tingkat Dasar.

Pelatihan SPAB dan Kearsipan diselenggarakan menggunakan metode blended learning pada 24 Agustus hingga 3 September 2026. Adapun Pelatihan Disiplin Pegawai dilaksanakan secara daring pada periode yang sama.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut melibatkan widyaiswara dari PPSDM Kemendikdasmen serta sejumlah pejabat dan praktisi dari lembaga terkait yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang pelatihan.

Herdiana berharap pengembangan kompetensi ASN ke depan semakin menyatu dengan budaya kerja Kemendikdasmen yang berorientasi pada hasil. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, disiplin, adaptif, berintegritas, dan memiliki semangat pelayanan, Kemendikdasmen diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugasnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button