Jakarta, 1 Juni 2026 — Beredar unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim ratusan purnawirawan menduduki Gedung MPR RI dan mendesak percepatan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Faktanya, klaim tersebut tidak benar atau hoaks.
Berdasarkan penelusuran yang dimuat oleh situs pemeriksa fakta Turn Back Hoax, narasi tersebut tidak didukung oleh informasi yang valid maupun pemberitaan dari media kredibel. Penelusuran menggunakan kata kunci terkait menemukan artikel Kompas.com berjudul “Bagaimana Sikap MPR Terkait Surat Pemakzulan Gibran?” yang terbit pada 6 Juni 2025.
Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa MPR RI masih menunggu proses dan mekanisme konstitusional terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden. Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyatakan bahwa usulan tersebut harus melalui tahapan konstitusional yang panjang, mulai dari pembahasan di DPR RI, dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi, kemudian kembali ke DPR sebelum dapat dibahas di MPR RI.
Tidak ada keterangan maupun fakta yang menunjukkan adanya aksi ratusan purnawirawan menduduki Gedung MPR RI untuk mendesak percepatan pemakzulan Gibran.
Penelusuran lanjutan juga tidak menemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut. Dengan demikian, unggahan yang menyebut ratusan purnawirawan menduduki MPR RI untuk mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan informasi palsu atau hoaks.
Kesimpulan: Hoaks. Tidak ada fakta maupun pemberitaan kredibel yang menunjukkan adanya aksi ratusan purnawirawan menduduki Gedung MPR RI untuk mendesak percepatan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.





