Pendidikan

Kemendikdasmen dan Kejaksaan RI Tingkatkan Sinergi Pengawasan PIP Lewat Jaga Indonesia Pintar

Kota Bandung, 6 Mei 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kejaksaan Republik Indonesia memperkuat kerja sama dalam pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui sistem Jaga Indonesia Pintar. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Penguatan kolaborasi tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Kota Bandung pada Rabu (6/5). Pemerintah menilai pengawasan yang lebih terintegrasi diperlukan agar pelaksanaan PIP dapat berjalan optimal sekaligus terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menjelaskan bahwa Program Indonesia Pintar memiliki peran penting dalam mendukung akses pendidikan serta mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Menurutnya, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan melalui sektor pendidikan.

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah kendala yang perlu dibenahi, baik dari sisi mekanisme maupun pengawasan. Karena itu, Kemendikdasmen bersama Kejaksaan RI terus melakukan evaluasi untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh peserta didik yang berhak.

Atip menegaskan bahwa perbaikan sistem menjadi langkah penting agar pelaksanaan PIP semakin efektif dan sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan pendidikan bermutu yang dapat diakses seluruh masyarakat.

Melalui sinergi tersebut, pemerintah juga mengembangkan platform Jaga Indonesia Pintar yang difungsikan sebagai instrumen pengawasan penyaluran bantuan pendidikan secara lebih terbuka dan terukur. Menurut Atip, pengelolaan program tersebut merupakan amanat publik yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Dukungan terhadap penguatan pengawasan PIP turut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menilai bantuan pendidikan harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu.

Menurut Dedi, setiap anggaran yang disalurkan melalui PIP harus benar-benar memberikan manfaat bagi masa depan peserta didik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, juga mulai menerapkan mekanisme penyaluran bantuan langsung ke rekening siswa yang nantinya akan diintegrasikan dengan aplikasi Jaga Indonesia Pintar guna memperkuat pengawasan.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan bantuan pendidikan diterima secara tepat sasaran. Ia menyebut sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan nasional.

Raffi juga mengungkapkan bahwa pemerintah terus menunjukkan komitmen terhadap pendidikan melalui peningkatan anggaran pendidikan tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp757,8 triliun atau 20 persen dari APBN.

Di sisi lain, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menegaskan bahwa Kejaksaan RI akan ikut mengawal pelaksanaan PIP melalui jajaran intelijen di berbagai daerah. Pengawasan tersebut ditujukan agar program berjalan lancar sekaligus mendukung terciptanya sumber daya manusia Indonesia yang unggul melalui pendidikan.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa pada 2026 pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp13,8 triliun untuk PIP dengan target penerima mencapai 19,48 juta siswa di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa program tersebut bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan bentuk harapan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin agar dapat terus mengenyam pendidikan.

Pada tahun yang sama, cakupan penerima PIP juga diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan wajib belajar 13 tahun. Pemerintah berharap seluruh satuan pendidikan dapat memastikan data penerima benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi peserta didik.

Kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari unsur dinas pendidikan, kejaksaan, organisasi pendidikan, serta kepala satuan pendidikan. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama pengawalan PIP melalui platform JagaIndonesiaPintar.id sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mewujudkan penyaluran bantuan pendidikan yang lebih transparan dan akuntabel.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button