Berita UmumTeknologi

Kemkomdigi Kaji Perluasan Fixed Broadband untuk Tekan Biaya Internet

RuangVeritas.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mengkaji perluasan jaringan internet tetap atau fixed broadband sebagai upaya menurunkan biaya layanan internet di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keterjangkauan harga sekaligus memperluas akses internet berkualitas bagi masyarakat, khususnya di kawasan padat penduduk yang masih menghadapi tarif konektivitas relatif tinggi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengungkapkan bahwa penetrasi fixed broadband di Indonesia saat ini baru mencapai sekitar 22 persen dari total konektivitas. Pemerintah berupaya meningkatkan angka tersebut hingga sekitar 50 persen agar masyarakat memiliki lebih banyak alternatif layanan internet dengan harga yang lebih terjangkau.

Nezar menyampaikan hal itu saat memberikan keterangan kepada awak media setelah menghadiri acara Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). Menurutnya, penguatan jaringan internet tetap perlu dilakukan bersamaan dengan pengembangan mobile broadband untuk menekan biaya layanan.

Pemerintah menargetkan masyarakat dapat menikmati layanan internet berkecepatan 100 Mbps dengan tarif sekitar Rp100 ribu per bulan. Target tersebut ditetapkan karena biaya berlangganan internet di Indonesia masih tergolong tinggi berdasarkan data yang dirujuk dari International Telecommunication Union (ITU).

Nezar menjelaskan, dengan pendapatan per kapita Indonesia yang mendekati 5.000 dolar AS, biaya internet rumah tangga idealnya berada pada kisaran Rp200 ribu per bulan. Sementara itu, tarif berlangganan yang saat ini mencapai sekitar Rp300 ribu dinilai masih cukup membebani masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah memandang perluasan infrastruktur, terutama jaringan fixed broadband, sebagai salah satu solusi untuk menekan biaya sekaligus meningkatkan keterjangkauan layanan internet.

Selain berfokus pada penurunan tarif, Kemkomdigi juga berupaya memperluas pemerataan akses internet ke wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi. Meskipun cakupan jaringan 4G telah mencapai 97 persen wilayah berpenghuni, masih ada sejumlah daerah dengan jumlah penduduk relatif sedikit yang belum memperoleh layanan secara memadai.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah memasukkan kewajiban pembangunan jaringan di wilayah tertinggal ke dalam kebijakan lelang spektrum frekuensi. Melalui ketentuan ini, operator yang memenangkan lelang diharapkan tidak hanya mengembangkan jaringan di wilayah potensial, tetapi juga memperluas layanan 4G dan 5G ke daerah yang masih mengalami keterbatasan akses.

Nezar menegaskan bahwa setiap pemenang lelang spektrum diwajibkan memperhatikan pembangunan konektivitas di wilayah-wilayah tersebut agar kesenjangan akses internet dapat dikurangi.

Di sisi lain, Kemkomdigi turut mendorong percepatan pengembangan jaringan 5G untuk meningkatkan kualitas konektivitas nasional. Saat ini, penetrasi jaringan 5G masih berada di kisaran 8,5 persen sehingga diperlukan upaya pengembangan lebih lanjut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital yang terus meningkat.

Penguatan jaringan 5G juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas konektivitas, terutama di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi yang masih menghadapi biaya layanan internet relatif mahal.

Nezar menekankan bahwa pengembangan jaringan internet tetap dan seluler harus dilakukan secara beriringan. Menurutnya, pemerataan konektivitas tidak cukup hanya dilihat dari luasnya cakupan jaringan, tetapi juga perlu mempertimbangkan kualitas layanan serta kemampuan masyarakat dalam membayar biaya berlangganan.

Pemerintah berharap peningkatan penetrasi fixed broadband hingga sekitar 50 persen dapat memperluas jangkauan akses internet sekaligus mendukung inklusivitas digital. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan internet yang berkualitas dengan biaya yang lebih terjangkau.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button