Melalui SE Pembatasan Gawai, Kemendikdasmen Hidupkan Kembali Ruang Interaksi di Sekolah
RuangVeritas.com – Suasana waktu istirahat di SMP Bumi Cendekia Yogyakarta kini tampak berbeda. Jika sebelumnya banyak murid menghabiskan waktu dengan menatap layar telepon genggam, kini mereka lebih sering terlihat bermain bersama teman, berolahraga, atau mengunjungi perpustakaan. Perubahan tersebut terjadi setelah sekolah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai yang sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Kebijakan tersebut bukan berarti menjauhkan peserta didik dari teknologi. Sebaliknya, sekolah tetap memanfaatkan berbagai perangkat digital, seperti laptop, telepon genggam, hingga teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), sebagai bagian dari proses pembelajaran. Perbedaannya, penggunaan teknologi dilakukan secara terarah sesuai kebutuhan belajar, bukan digunakan sepanjang waktu.
Kepala SMP Bumi Cendekia, Wisnu Utomo, menjelaskan bahwa sekolah tidak melarang peserta didik membawa perangkat elektronik. Namun, pemakaiannya diatur agar benar-benar mendukung kegiatan belajar. Laptop hanya digunakan pada hari tertentu, sedangkan telepon genggam dimanfaatkan saat diperlukan dalam pembelajaran dengan pendampingan guru.
Menurut Wisnu, ketika penggunaan laptop sebelumnya lebih bebas, perhatian peserta didik sering kali terpecah sehingga proses pembelajaran menjadi kurang optimal. Guru pun membutuhkan waktu lebih lama untuk memulai pelajaran karena murid masih fokus pada perangkat masing-masing.
“Kami mendukung penuh Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026. Yang ingin dibangun bukan sekadar pembatasan penggunaan gawai, melainkan kesadaran peserta didik agar mampu menggunakan teknologi secara bijak. Harapannya, pengendalian penggunaan gawai lahir dari kesadaran mereka sendiri, bukan semata karena aturan sekolah atau orang tua,” ujarnya.
Sejak kebijakan tersebut diterapkan, sekolah mulai merasakan perubahan perilaku peserta didik. Murid datang ke kelas dengan kondisi yang lebih siap mengikuti pelajaran, interaksi antarteman semakin meningkat, aktivitas olahraga menjadi lebih sering dilakukan, dan minat membaca buku juga menunjukkan perkembangan positif.
Guru Bahasa Indonesia, Triana Ratnasari, mengatakan bahwa teknologi tetap memiliki tempat penting dalam pembelajaran. Saat mempelajari materi drama, misalnya, peserta didik memanfaatkan video pertunjukan di YouTube sebagai bahan pengamatan. Sementara pada materi teks berita, mereka mencari referensi melalui perangkat digital sebelum menyusun analisis secara mandiri dalam bentuk tulisan tangan.
“Teknologi tetap menjadi sumber belajar. Namun, yang kami tekankan adalah kemampuan peserta didik dalam mengolah informasi serta menyampaikan hasil pemikirannya sendiri, bukan sekadar menyalin informasi yang tersedia,” jelas Triana.
Ia menambahkan, peserta didik juga telah diperkenalkan pada pemanfaatan AI sebagai pendukung proses belajar. Karena sebagian besar tugas dikerjakan di sekolah dengan pengawasan guru, penggunaan AI menjadi lebih terarah sebagai alat bantu pembelajaran, bukan sekadar jalan pintas untuk menyelesaikan tugas.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan penggunaan gawai bertujuan membentuk kebiasaan menggunakan teknologi secara sehat sejak usia dini. Menurutnya, telepon genggam seharusnya diposisikan sebagai alat pendukung pembelajaran, bukan menjadi kebutuhan yang menimbulkan ketergantungan.
“Kami telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 mengenai pembatasan penggunaan gawai di satuan pendidikan. Tujuannya agar peserta didik terbiasa memanfaatkan gawai secara proporsional sehingga tidak mengalami ketergantungan terhadap perangkat tersebut,” ujar Fajar saat berkunjung ke Yogyakarta, Jumat (24/7).
Ia juga menilai bahwa pengaturan penggunaan gawai merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan mental peserta didik di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Oleh karena itu, implementasi kebijakan ini memerlukan dukungan dari seluruh lingkungan pendidikan.
Menurut Fajar, konsep pendidikan saat ini tidak hanya bertumpu pada tiga pusat pendidikan—keluarga, sekolah, dan masyarakat—tetapi juga mencakup ruang digital sebagai bagian dari ekosistem yang perlu dikelola bersama.
Dampak positif kebijakan tersebut turut dirasakan para peserta didik. Gian Aji Alfatarazi, siswa kelas IX, mengaku kini lebih sering menghabiskan waktu luang dengan bermain sepak bola dan membaca novel, termasuk novel berbahasa Inggris untuk melatih kemampuan berbahasanya.
Pengalaman serupa disampaikan Reksa. Ia mengaku sempat keberatan ketika penggunaan laptop mulai dibatasi. Namun, seiring waktu ia memahami tujuan kebijakan tersebut. Kini, ia justru lebih banyak berdiskusi dengan teman-temannya dan merasa interaksi sosial di sekolah menjadi lebih hidup dibanding sebelumnya.





