Mendikdasmen Dorong Guru Menjadi Pembelajar Seumur Hidup dan Mengajar dengan Kasih Sayang
RuangVeritas.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengingatkan bahwa profesi guru bukan sekadar menyampaikan materi pelajaran, melainkan mendampingi tumbuh kembang peserta didik dengan penuh kepedulian dan rasa cinta. Menurutnya, hubungan yang hangat antara guru dan murid menjadi fondasi penting dalam menciptakan proses belajar yang bermakna.
Pesan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat membuka kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan memberikan kuliah tamu di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), Sabtu (25/7). Kegiatan itu diikuti ratusan guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) Kecamatan Waru.
Dalam sambutannya, Mendikdasmen menegaskan bahwa pemerintah harus hadir sebagai pelayan masyarakat, termasuk bagi para pendidik. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu terus membuka ruang dialog dan mendengarkan berbagai aspirasi maupun persoalan yang dihadapi guru di lapangan.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebahagiaan seorang guru lahir ketika ia mampu menikmati profesinya sekaligus memuliakan ilmu dan peserta didik. Semangat tersebut, katanya, menjadi bagian dari penerapan konsep Pembelajaran Mendalam yang tengah diperkuat pemerintah.
Ia mengingatkan bahwa guru tidak cukup hanya berperan sebagai fasilitator pembelajaran. Seorang pendidik juga harus terus belajar, berkembang, dan ikut mengeksplorasi pengetahuan bersama peserta didik. Dengan cara itu, proses belajar akan berlangsung lebih hidup dan memberikan pengalaman yang bermakna bagi kedua belah pihak.
“Menjadi guru sejatinya adalah juga menjadi murid. Ketika bapak ibu mengajar, jangan hanya jadi fasilitator, tapi jadilah pembelajar juga. Bersama mereka mempelajari sesuatu, bersama mereka kita mendampingi sampai dia bisa belajar,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia juga menekankan bahwa setiap anak yang datang ke sekolah merupakan amanah yang harus diterima tanpa membedakan latar belakang maupun kemampuannya. Guru, menurutnya, memiliki tanggung jawab mendampingi setiap murid dengan kesabaran dan kasih sayang agar potensi mereka dapat berkembang secara optimal.
Selain berbicara mengenai filosofi pendidikan, Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kalangan pendidik. Salah satunya melalui program beasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang menyasar sekitar 150 ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).
Melalui skema tersebut, pengalaman mengajar guru akan diakui sebagai bagian dari kredit akademik sehingga proses penyelesaian studi dapat ditempuh dalam waktu paling lama satu setengah tahun.
Pemerintah, lanjutnya, juga terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui penyesuaian tunjangan. Kebijakan itu diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Selain itu, keikutsertaan guru dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan kini telah diakui sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja wajib mengajar selama 24 jam. Kebijakan tersebut diharapkan memberi ruang lebih luas bagi guru untuk terus meningkatkan kompetensinya tanpa khawatir mengurangi pemenuhan kewajiban kerja.
Pada sesi dialog bersama peserta, Abdul Mu’ti turut menanggapi pertanyaan mengenai peran pengawas sekolah yang selama ini menjadi perhatian sejumlah tenaga pendidik. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mengembalikan fungsi pengawas sesuai regulasi terbaru dan berencana melakukan pengangkatan pengawas baru melalui jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Langkah tersebut bertujuan memperkuat fungsi supervisi akademik sehingga pengawas dapat menjadi mitra dalam meningkatkan mutu pembelajaran, bukan sekadar menjalankan fungsi evaluasi yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru.
Abdul Mu’ti juga menyoroti persoalan linearitas ijazah yang selama ini memengaruhi pemenuhan syarat tunjangan profesi bagi sebagian guru. Menurutnya, Kemendikdasmen kini memberikan fleksibilitas melalui pendekatan rumpun mata pelajaran sehingga guru memiliki kesempatan mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang masih berada dalam bidang keilmuan yang sama.
Di samping itu, pemenuhan beban kerja guru tidak lagi hanya dihitung dari jam mengajar di kelas. Tugas tambahan seperti menjadi wali kelas, aktif dalam organisasi profesi, maupun mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi juga dapat diperhitungkan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban kerja.
“Sekarang linearitas itu kita longgarkan. Kita pakai pendekatan rumpun mata pelajaran dan kita berikan ruang kepada guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran,” jelas Abdul Mu’ti.





