SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 27 Juli
Jakarta, RuangVeritas.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Kesempatan ini ditujukan bagi calon murid yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang kelas VII SMP dan kelas X SMA di 17 wilayah penyelenggara SNT. Masa pendaftaran berlangsung mulai 21 hingga 27 Juli 2026.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, mengimbau masyarakat, khususnya calon murid beserta orang tua di wilayah penyelenggara SNT, agar tidak menunda proses pendaftaran. Menurutnya, seluruh dokumen persyaratan sebaiknya dipersiapkan sejak dini sehingga proses registrasi melalui portal resmi dapat dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan pada 27 Juli 2026.
Program SNT pada tahun ini dilaksanakan di 17 daerah, meliputi Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone Bolango, Kota Tidore Kepulauan, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Tebo, serta Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam proses penerimaan, prioritas diberikan kepada calon murid yang berdomisili di kecamatan maupun kabupaten/kota tempat Sekolah Nasional Terintegrasi berada. Meski demikian, peserta didik yang memiliki prestasi dari wilayah sekitar tetap memiliki peluang untuk diterima dengan mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kapasitas sekolah.
Seluruh tahapan pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui laman snt.kemendikdasmen.go.id/spmb. Melalui portal tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan, prosedur pendaftaran, hingga mekanisme seleksi. Calon murid diwajibkan membuat akun, melengkapi data pribadi, mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan, dan menyimpan bukti pendaftaran sebagai arsip.
Adapun berkas yang perlu dipersiapkan meliputi kartu keluarga, akta kelahiran, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), ijazah atau surat keterangan lulus, rapor lima semester terakhir, sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA), identitas orang tua atau wali, pasfoto terbaru, serta surat pernyataan dari orang tua atau wali. Bagi calon murid yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, sertifikat penghargaan dapat dilampirkan sebagai nilai tambah. Sementara itu, peserta dari keluarga penerima program perlindungan sosial juga dapat mengunggah dokumen pendukung untuk memperoleh jalur afirmasi ekonomi.
Pelaksanaan SPMB SNT disusun dalam beberapa tahapan. Sosialisasi dan pengumuman berlangsung pada 21–24 Juli 2026, dilanjutkan masa pendaftaran pada 21–27 Juli 2026. Tahap seleksi dilaksanakan pada 27–31 Juli 2026, hasil seleksi diumumkan pada 3 Agustus 2026, sedangkan proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 4–7 Agustus 2026.
Seleksi calon murid mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi dan Tes Skolastik. Tes tersebut dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir peserta, meliputi penalaran verbal, numerik, kemampuan memecahkan persoalan, serta penalaran logis sebagai bagian dari proses seleksi.
Kemendikdasmen juga mengharapkan dukungan aktif dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan di sekitar lokasi penyelenggaraan SNT. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperluas penyebarluasan informasi sekaligus membantu calon murid yang menghadapi kendala, baik dalam mengakses internet maupun menyiapkan dokumen pendaftaran.
Pada tahun ajaran perdana ini, kegiatan belajar mengajar SNT dapat diselenggarakan terlebih dahulu di lokasi operasional yang telah disiapkan pemerintah daerah. Murid yang dinyatakan lolos seleksi tetap tercatat sebagai peserta didik Sekolah Nasional Terintegrasi dan nantinya akan berpindah ke gedung permanen tanpa harus mengikuti proses seleksi ulang.





