Wamen Nezar: Aturan AI Akan Dibuat Spesifik untuk Kesehatan, Pendidikan, hingga Keuangan
RuangVeritas.com – Pemerintah tengah menyiapkan mekanisme pengaturan pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI) yang dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor. Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial nantinya akan menjadi acuan bersama, yang kemudian diterjemahkan oleh kementerian dan lembaga ke dalam pedoman yang lebih spesifik sesuai bidang masing-masing.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menjelaskan bahwa roadmap AI nasional dirancang sebagai pedoman bersama bagi seluruh pihak yang mengembangkan maupun memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial. Hal tersebut disampaikannya setelah menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).
“Yang dibahas adalah ekosistemnya. Namun, sekali lagi, ini menjadi panduan,” ujar Nezar.
Menurut Nezar, pengaturan AI tidak akan hanya mengandalkan satu pedoman yang berlaku secara umum. Kementerian, instansi, maupun lembaga yang mengembangkan atau menggunakan AI nantinya akan menyusun panduan sektoral dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik bidang masing-masing.
Dengan demikian, sektor-sektor tertentu dapat memiliki aturan penggunaan AI yang lebih terarah. Nezar mencontohkan bidang kesehatan, pendidikan, serta layanan keuangan sebagai sektor yang membutuhkan pedoman khusus dalam pemanfaatan kecerdasan artifisial.
“Misalnya penggunaan AI di bidang kesehatan, pendidikan, maupun layanan keuangan. Masing-masing akan menyusun panduan yang lebih spesifik,” jelasnya.
Nezar menjelaskan bahwa pendekatan sektoral diperlukan karena cakupan pemanfaatan AI sangat luas. Saat ini, pemerintah masih membahas rancangan Peraturan Presiden mengenai Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Sekarang masih dibahas antarkementerian karena cakupannya juga sangat luas,” kata Nezar.
Rancangan Perpres tersebut juga tengah menjalani proses di Sekretariat Negara untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi bersama Kementerian Hukum. Pemerintah berharap regulasi tersebut dapat segera disahkan oleh Presiden.
Selain menjadi landasan arah pengembangan ekosistem AI di Indonesia, roadmap nasional juga akan memuat prinsip-prinsip pemanfaatan kecerdasan artifisial secara bertanggung jawab. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain transparansi, akuntabilitas, serta keamanan dalam penggunaan teknologi tersebut.
Nezar juga menekankan pentingnya memasukkan nilai-nilai nasional dalam pengembangan AI. Menurutnya, nilai yang menjadi dasar dalam pengembangan model AI, termasuk large language model (LLM), dapat memengaruhi keluaran yang dihasilkan oleh teknologi tersebut.
“Dalam pembuatan large language model, nilai memiliki peran yang sangat penting agar tidak terjadi bias maupun diskriminasi,” ungkapnya.
Karena itu, pemerintah memandang nilai-nilai nasional perlu menjadi bagian dari pengembangan ekosistem AI di Indonesia. Salah satu nilai yang ditekankan adalah Pancasila.
“Kami juga menegaskan pentingnya mengadopsi nilai-nilai nasional, salah satunya Pancasila,” ujar Nezar.
Melalui pendekatan tersebut, Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial akan berfungsi sebagai rujukan umum dalam pengembangan dan pemanfaatan AI. Sementara itu, kementerian dan lembaga akan menerjemahkan prinsip tersebut melalui pedoman sektoral yang disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik masing-masing bidang.





