Hoaks: Video Kapal Perang Diklaim Indonesia Akan Pungut Tarif Kapal Asing di Selat Malaka
Jakarta, 8 Mei 2026 – Beredar video di media sosial TikTok dari akun “kreatormuda87” yang menampilkan sejumlah kapal perang dengan narasi bahwa Indonesia mengirim 12 kapal perang ke Selat Malaka dan akan mengenakan tarif tol air kepada kapal asing yang melintas.
Faktanya, klaim tersebut menyesatkan. Berdasarkan penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melalui pencarian gambar terbalik menggunakan Google Lens, video tersebut merupakan dokumentasi Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) II tahun 2024 di perairan Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah, yang diunggah kanal YouTube Official iNews pada Desember 2024.
Isu mengenai pungutan terhadap kapal asing di Selat Malaka memang sempat muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan gagasan pemajakan jalur pelayaran strategis seperti Selat Malaka. Namun, wacana tersebut masih sebatas pemikiran dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia tetap terikat pada United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang menjamin hak lintas damai bagi kapal asing di jalur internasional.
Dengan demikian, video yang menarasikan Indonesia akan memungut tarif kapal asing di Selat Malaka merupakan konten menyesatkan (misleading content).
Sumber: turnbackhoax.id
foto (ilustrasi): kkp.go.id





