Kesehatan

Kemenkes Dorong Pengembangan AI Kesehatan yang Aman Melalui Regulasi dan Pengawasan Etis

Jakarta, RuangVeritas.com – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membuka peluang besar dalam transformasi layanan kesehatan. Namun, pemanfaatannya perlu disertai regulasi yang jelas, tata kelola yang kuat, serta prinsip etika yang menjadi landasan utama dalam setiap penerapannya.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, saat membuka Konferensi Nasional Ekosistem Kecerdasan Buatan Kesehatan di Jakarta, Senin (8/6). Menurutnya, penggunaan AI dalam bidang kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda dibanding sektor lain karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien dan kualitas pengambilan keputusan medis.

Dante mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mencermati berbagai implikasi yang muncul seiring meningkatnya peran AI dalam proses diagnosis maupun pelayanan kesehatan. Ia mencontohkan situasi ketika sistem AI memberikan rekomendasi medis yang ternyata tidak tepat. Dalam kondisi seperti itu, pertanyaan mengenai tanggung jawab dan akuntabilitas menjadi isu penting yang harus dijawab melalui kerangka regulasi yang memadai.

Menurutnya, kemajuan teknologi tidak boleh hanya diukur dari kemampuan sistem dalam mengolah data atau menghasilkan prediksi, tetapi juga dari sejauh mana teknologi tersebut dapat digunakan secara aman, transparan, dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, Dante mengakui bahwa AI telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung layanan kesehatan. Teknologi ini mampu membantu deteksi penyakit secara lebih cepat, mempercepat proses analisis medis, serta mengelola data kesehatan dalam skala besar yang sulit dilakukan secara manual.

Meski demikian, berbagai risiko tetap perlu diantisipasi, mulai dari potensi bias algoritma, kesalahan interpretasi hasil, hingga perlindungan data pribadi pasien yang menjadi aspek krusial dalam layanan kesehatan modern.

Pemanfaatan AI sendiri bukan lagi sebatas konsep atau rencana jangka panjang. Kementerian Kesehatan telah mengimplementasikan sejumlah teknologi berbasis AI dalam berbagai program kesehatan nasional. Salah satunya adalah penggunaan sistem deteksi Tuberkulosis (TB) melalui perangkat rontgen portabel berbasis AI yang mulai diterapkan sejak 2023. Hingga 2025, teknologi tersebut telah digunakan untuk memeriksa sekitar 200 ribu masyarakat.

Berbagai proyek percontohan lainnya juga menunjukkan hasil yang menjanjikan. Dalam kolaborasi deteksi kanker paru, sistem AI tercatat mampu mengidentifikasi kasus dengan tingkat akurasi mencapai 90 persen. Sementara pada pemanfaatan AI untuk analisis CT scan stroke, tingkat ketepatan dalam mengidentifikasi pasien yang tidak mengalami stroke mencapai 98 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan metode pembacaan manual.

Selain itu, penerapan AI dalam program skrining Tuberkulosis skala besar berhasil membantu menemukan ribuan kasus yang sebelumnya belum teridentifikasi, sekaligus mendeteksi berbagai gangguan paru lainnya yang memerlukan tindak lanjut medis.

Menurut Dante, berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa AI memiliki potensi besar untuk memperkuat sistem kesehatan nasional dan meningkatkan keselamatan pasien melalui deteksi yang lebih cepat dan akurat.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa inovasi harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola. Tanpa pengawasan yang memadai, teknologi berisiko menimbulkan persoalan baru. Sebaliknya, regulasi yang terlalu kaku juga dapat menghambat lahirnya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Karena itu, forum nasional tersebut diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis terkait pengembangan AI kesehatan di Indonesia. Rekomendasi tersebut mencakup regulasi alat kesehatan berbasis AI, tata kelola data kesehatan, mekanisme persetujuan penggunaan data oleh pasien, hingga penguatan kapasitas komite etik dalam menilai penelitian yang melibatkan teknologi kecerdasan buatan.

Konferensi yang mengangkat tema “Menuju Masa Depan Ekosistem Kecerdasan Buatan Kesehatan yang Aman, Adil, dan Bertanggung Jawab” itu juga dirangkaikan dengan lokakarya yang membahas aspek etika, tata kelola data, dan perlindungan hak pasien dalam penggunaan AI di sektor kesehatan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menegaskan bahwa kecerdasan buatan kini menjadi bagian dari perubahan besar yang tengah berlangsung secara global. Kehadirannya tidak hanya mengubah pola kerja dan pengambilan keputusan, tetapi juga membawa transformasi signifikan dalam sistem pelayanan kesehatan.

Ia menilai AI telah menunjukkan manfaat nyata dalam berbagai bidang, mulai dari membantu diagnosis penyakit, mendukung pengembangan terapi yang lebih personal, hingga pemanfaatan teknologi robotik dalam layanan kesehatan.

Namun demikian, Azhar menekankan bahwa keamanan data masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian Kesehatan terus memperkuat ekosistem pengelolaan data kesehatan melalui platform SATUSEHAT dan pengembangan SATUSEHAT AI. Kehadiran sistem tersebut diharapkan dapat memastikan data kesehatan masyarakat Indonesia terlindungi dari penyalahgunaan sekaligus mendukung pengembangan inovasi kesehatan yang bertanggung jawab.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button