Kemendikdasmen Pertahankan Opini WTP, Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Jakarta, RuangVeritas.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan negara. Di tengah pelaksanaan berbagai program strategis bidang pendidikan sepanjang 2025, kementerian berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekaligus mencatat tingkat penyerapan anggaran sebesar 96,64 persen.
Pencapaian tersebut dipaparkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menyampaikan laporan pelaksanaan program serta pertanggungjawaban anggaran dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7).
Menteri Mu’ti menegaskan bahwa keberhasilan menjalankan berbagai program pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan kegiatan, tetapi juga oleh tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Menurutnya, sistem pengelolaan yang baik menjadi fondasi agar setiap program mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sepanjang 2025, Kemendikdasmen mengelola anggaran sebesar Rp64,34 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi belanja mencapai Rp62,17 triliun atau setara 96,64 persen. Sementara apabila pagu anggaran yang diblokir tidak diperhitungkan, tingkat realisasi meningkat menjadi 98,55 persen.
Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional di bidang pendidikan, di antaranya Digitalisasi Pembelajaran, Revitalisasi Satuan Pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP), Pendidikan Profesi Guru (PPG), penguatan pendidikan vokasi, serta berbagai upaya peningkatan mutu pembelajaran.
Dalam aspek pengelolaan keuangan negara, laporan keuangan Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Menurut Mu’ti, hasil audit tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan kementerian telah dilaksanakan sesuai prinsip akuntabilitas dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Selain mempertahankan opini WTP, Kemendikdasmen juga membukukan sejumlah indikator kinerja yang menggembirakan. Kementerian memperoleh predikat BB pada penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), predikat A untuk Indeks Pelayanan Publik, serta mencatat Indeks Kepuasan Pemangku Kepentingan sebesar 88,70 dengan kategori Sangat Baik.
Mu’ti menilai capaian tersebut mencerminkan semakin kuatnya kemitraan yang dibangun Kemendikdasmen dengan berbagai pemangku kepentingan sekaligus menunjukkan kemampuan kementerian dalam memenuhi harapan masyarakat dan mitra strategis.
Memasuki tahun anggaran 2026, Kemendikdasmen semula memperoleh alokasi dana sebesar Rp56,68 triliun. Setelah dilakukan penyesuaian melalui kebijakan efisiensi anggaran, pagu menjadi Rp50,02 triliun. Selanjutnya, pemerintah menyetujui tambahan anggaran senilai Rp57,71 triliun guna mendukung pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional serta pemulihan layanan pendidikan di wilayah Sumatra yang terdampak bencana.
Mu’ti menegaskan Kemendikdasmen akan terus memperkuat kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan negara sebagai bagian dari upaya mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang sekaligus memastikan penggunaan anggaran memberikan dampak nyata terhadap peningkatan layanan pendidikan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, turut memberikan apresiasi atas capaian kinerja Kemendikdasmen selama 2025. Atas nama Komisi X DPR RI, ia menyampaikan penghargaan terhadap keberhasilan kementerian mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025, seraya mendorong agar prestasi tersebut dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya dengan tetap memperhatikan berbagai pengalaman dan evaluasi yang telah dilalui.





