Pendidikan

Sulsel Bentuk Tim Pengawasan, Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik Diperkuat

RuangVeritas.com – Upaya menempatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di ruang publik terus diperkuat. Di Sulawesi Selatan, langkah tersebut ditandai dengan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (6/8).

Tim yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, kalangan akademisi, dan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan itu akan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus pembinaan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia di berbagai ruang publik.

Pembentukan tim menjadi bagian dari kolaborasi antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kerja sama tersebut juga diperluas ke sejumlah pemerintah kabupaten.

Dalam kesempatan yang sama, Badan Bahasa menandatangani empat nota kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Kabupaten Jeneponto.

Kesepakatan tersebut mencakup sejumlah agenda, mulai dari pengembangan dan pembinaan bahasa serta sastra Indonesia dan bahasa serta sastra daerah, penguatan literasi masyarakat, pengutamaan Bahasa Indonesia, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan total 30 anggota. Mereka berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perguruan tinggi, dan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan.

Keberadaan tim diharapkan dapat membuat penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik semakin tertib dan sesuai ketentuan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, mengungkapkan bahwa posisi Bahasa Indonesia justru semakin kuat di tingkat internasional. Bahasa Indonesia kini telah menjadi salah satu bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Selain itu, program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) telah berkembang di 62 negara.

Menurut Hafidz, perkembangan tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat internasional untuk mempelajari Bahasa Indonesia. Namun, kondisi di dalam negeri perlu mendapat perhatian karena penggunaan bahasa asing masih kerap ditemukan di berbagai ruang publik.

“Bahasa Indonesia telah banyak diminati oleh masyarakat dunia untuk dipelajari. Saat ini, sudah ada 62 negara yang memiliki program BIPA. Namun, mirisnya, di rumah kita sendiri penggunaan Bahasa Indonesia mulai ditinggalkan dan masyarakat lebih memilih menggunakan bahasa asing di berbagai ruang publik. Karena itu, melalui pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Sulawesi Selatan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat semakin memegang teguh pengutamaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,” ujar Hafidz.

Di sisi lain, Hafidz memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Salah satunya melalui pembelajaran bahasa daerah dalam muatan lokal.

Ia menilai upaya mempertahankan bahasa daerah tidak bertentangan dengan pengutamaan Bahasa Indonesia. Sebaliknya, keduanya dapat berjalan beriringan untuk memperkuat identitas dan kekayaan budaya bangsa.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memiliki kebijakan pelestarian bahasa daerah melalui muatan lokal. Komitmen Bapak Gubernur dalam menjaga bahasa daerah merupakan praktik baik yang patut menjadi contoh bagi provinsi lain. Pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah adalah dua hal yang saling menguatkan dalam membangun identitas bangsa,” katanya.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa Bahasa Indonesia memiliki posisi penting dalam perjalanan bangsa. Bahasa tersebut menjadi salah satu unsur yang mempersatukan masyarakat Indonesia yang memiliki latar belakang suku dan budaya yang beragam, terutama sejak ikrar Sumpah Pemuda.

Karena itu, penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, menurutnya, harus terus dijaga agar tetap mengikuti kaidah dan menjalankan fungsinya sebagai bahasa negara.

“Selamat kepada Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik yang hari ini telah dikukuhkan. Selamat mengemban amanah untuk memastikan Bahasa Indonesia tetap menjadi tuan rumah di rumahnya sendiri,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap penggunaan bahasa tidak cukup dilakukan sekali, tetapi membutuhkan pembinaan secara konsisten. Hal tersebut terutama penting dalam forum resmi, rapat pemerintahan, penyusunan dokumen, serta pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjutnya, juga akan terus mendukung upaya pelestarian bahasa daerah. Bahasa daerah dipandang sebagai bagian dari warisan budaya yang perlu diperkenalkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dukungan terhadap kolaborasi tersebut turut disampaikan Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari. Ia mengapresiasi kerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk dukungan berupa buku bacaan bermutu bagi peserta didik SD dan SMP di Kabupaten Barru.

Menurut Ina, buku-buku tersebut tidak hanya menambah bahan bacaan bagi anak-anak, tetapi juga memuat cerita yang sarat dengan pesan moral dan penguatan karakter.

“Terima kasih Pak Menteri atas bantuan buku-buku bacaan yang sangat bermanfaat. Kami siap mendukung program Kemendikdasmen wujudkan pendidikan bermutu untuk semua, termasuk pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Kabupaten Barru,” ungkap Ina.

Melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah tersebut, agenda pembinaan bahasa diharapkan tidak berhenti pada tingkat kebijakan. Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik diharapkan semakin tertib dan sesuai kaidah, sementara bahasa daerah tetap memperoleh ruang untuk dipelihara, digunakan, dan berkembang sebagai bagian dari identitas masyarakat Sulawesi Selatan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button