Budaya Sekolah ASRI Jadi Pilar Penguatan Ekosistem Pendidikan Berkualitas dan Inklusif
Jakarta, RuangVeritas.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses belajar mengajar di ruang kelas, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan sekolah yang aman, sehat, bersih, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik. Atas dasar itu, Kemendikdasmen terus mengembangkan budaya sekolah ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai salah satu fondasi untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua melalui Partisipasi Semesta.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat mengunjungi Sekolah Santo Fransiskus di Jakarta, Rabu (15/7), bertepatan dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS). Dalam kunjungannya, ia menilai lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, dan harmonis menjadi contoh nyata budaya belajar yang ingin dihadirkan di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Menurut Abdul Mu’ti, gerakan ASRI merupakan bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang selaras dengan program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai suasana sekolah yang tertata dengan baik, baik secara fisik maupun sosial, akan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.
Untuk memperkuat implementasi budaya tersebut, Kemendikdasmen tengah mendorong penerapan regulasi mengenai pembangunan budaya sekolah yang aman dan nyaman. Kebijakan itu dirancang agar setiap satuan pendidikan menjadi ruang yang menghargai martabat seluruh warga sekolah melalui interaksi yang dilandasi sikap saling menghormati, menghargai, dan menerima perbedaan dengan penuh ketulusan.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pendidikan pada hakikatnya bukan sekadar proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan juga proses membangun karakter dan memuliakan sesama. Karena itu, menurutnya, budaya saling menghargai harus tercermin dalam hubungan antarmurid, antara guru dan peserta didik, maupun dalam interaksi seluruh warga sekolah.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan mutu pendidikan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, kata Abdul Mu’ti, tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas. Oleh sebab itu, kolaborasi dengan masyarakat, dunia pendidikan, keluarga, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dari visi Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Dalam konteks tersebut, Kemendikdasmen memandang sekolah swasta sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Menurut Abdul Mu’ti, kontribusi sekolah swasta selama ini berperan besar dalam memperluas akses pendidikan, sehingga pemerintah memberikan kesempatan yang sama bagi sekolah swasta untuk memperoleh dukungan melalui program revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan.
Prinsip kemitraan itu telah diterapkan di Sekolah Santo Fransiskus. Ketua Yayasan Santo Fransiskus, Romo Vinsensius Darmnin Mbula, menjelaskan bahwa sekolah berkomitmen menerima setiap anak tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kemampuan ekonomi keluarganya. Baginya, setiap peserta didik berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan membangun kepercayaan diri melalui pendidikan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kebijakan pembiayaan yang fleksibel. Orang tua diberikan ruang untuk menyampaikan kondisi ekonomi masing-masing, sementara sekolah mengoptimalkan pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara efektif serta menggandeng para donatur dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, Sekolah Santo Fransiskus menghadirkan pendampingan yang lebih menyeluruh melalui keberadaan social worker yang melakukan kunjungan ke rumah peserta didik. Pendekatan tersebut dilakukan agar sekolah dapat memahami kondisi setiap anak secara lebih utuh sehingga dukungan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan mereka.
Menurut Romo Vinsensius, kondisi ekonomi keluarga tidak boleh menjadi penghalang bagi anak untuk memperoleh pendidikan. Karena itu, sekolah berupaya memastikan setiap peserta didik tetap dapat mengakses layanan pendidikan tanpa terbebani keterbatasan finansial.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti mengajak para orang tua untuk memperkuat kerja sama dengan sekolah dalam mendampingi proses pendidikan anak. Ia menilai keberhasilan pendidikan hanya dapat dicapai apabila sekolah, keluarga, masyarakat, dan media membangun sinergi sebagai satu ekosistem yang saling mendukung. Ia juga berharap para orang tua memberikan kepercayaan kepada guru untuk menjalankan tugas profesionalnya dalam mendidik peserta didik.
Selain membahas kolaborasi pendidikan, Abdul Mu’ti kembali mengingatkan pentingnya pendampingan penggunaan gawai bagi anak. Ia menjelaskan bahwa Kemendikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 mengenai pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai salah satu langkah menciptakan lingkungan belajar yang lebih sehat.
Menurutnya, penggunaan layar secara berlebihan berpotensi mengganggu kesehatan fisik maupun perkembangan kemampuan berpikir anak akibat paparan informasi yang tidak terkendali di media digital. Karena itu, guru dan orang tua diharapkan bersama-sama mengarahkan penggunaan gawai agar lebih produktif dan memberikan manfaat bagi proses belajar.
Mengakhiri kunjungannya, Abdul Mu’ti menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik, tenaga kependidikan, bruder, suster, serta penyelenggara pendidikan yang terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi peserta didik. Ia berharap budaya sekolah ASRI tidak hanya menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, bersih, dan nyaman, tetapi juga memperkuat kolaborasi seluruh elemen pendidikan dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan bagi semua anak Indonesia.





