Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan Anak Tidak Sekolah untuk Mendorong Peningkatan SDM Daerah
RuangVeritas.com – Upaya mengembalikan Anak Tidak Sekolah (ATS) ke layanan pendidikan terus menjadi salah satu prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Melalui Direktorat Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI), pemerintah mendorong berbagai strategi penanganan ATS sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua. Keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, mitra strategis, media, dan seluruh pemangku kepentingan.
Sejumlah praktik baik dalam penanganan ATS dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Tahun 2026. Salah satunya berasal dari Pemerintah Kabupaten Ciamis yang menampilkan berbagai langkah kolaboratif untuk mempercepat pendataan sekaligus mengembalikan anak-anak yang putus sekolah ke jalur pendidikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firmantria, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan ATS berjalan lebih efektif. Menurutnya, pembaruan data yang akurat menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan menentukan bentuk layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Di tengah keterbatasan anggaran dan sumber daya aparatur, Pemerintah Kabupaten Ciamis tetap mempertahankan komitmennya dengan mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor pendidikan sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.
Andang mengungkapkan bahwa sebelum kolaborasi dengan berbagai pihak diperkuat, proses verifikasi data ATS berjalan relatif lambat. Hingga Maret 2026, verifikasi baru menjangkau sekitar 45,23 persen dari total 15.033 anak yang tercatat. Namun, setelah melibatkan mitra strategis dan meningkatkan koordinasi hingga tingkat desa, capaian tersebut meningkat menjadi sekitar 64 persen hanya dalam kurun waktu kurang lebih tiga bulan.
Ia menilai, kerja sama tersebut tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi anak-anak di lapangan. Melalui pendataan yang lebih mendalam, pemerintah dapat mengidentifikasi penyebab anak putus sekolah, memberikan pendampingan kepada keluarga, sekaligus menyiapkan solusi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Berbagai inisiatif pun mulai berkembang di tingkat desa, mulai dari penguatan pendidikan berbasis keterampilan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), penyaluran bantuan pendidikan, hingga pembentukan komunitas belajar sebagai ruang alternatif bagi masyarakat. Pengalaman Kabupaten Ciamis diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengembangkan model penanganan ATS yang lebih efektif.
“Kami menargetkan verifikasi data ATS dapat melampaui 90 persen pada akhir tahun 2026. Dengan data yang semakin akurat, pemerintah akan lebih mudah menentukan bentuk intervensi yang tepat, baik melalui sekolah formal, PKBM, pendidikan berbasis keterampilan, maupun layanan pendidikan alternatif lainnya,” ujar Andang.
Praktik baik serupa juga disampaikan oleh Pengelola PKBM Al Fattah, Kabupaten Tasikmalaya, Feri Fauzi Firdaus. Ia menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya secara konsisten membangun motivasi dan rasa percaya diri warga belajar agar mampu menunjukkan prestasi yang setara dengan peserta didik di sekolah formal.
Komitmen tersebut membuahkan hasil pada tahun 2026. PKBM Al Fattah berhasil mengantarkan tiga peserta didik melaju ke tingkat provinsi dalam Olimpiade Sains Nasional (OSN), terdiri atas dua peserta jenjang SD dan satu peserta jenjang SMP pada bidang Matematika. Prestasi itu sekaligus menjadikan PKBM Al Fattah sebagai satu-satunya PKBM yang berhasil menembus seleksi tingkat provinsi pada ajang tersebut.
“Mengusung slogan Kami Ada Karena Kami Beda, kami terus mendorong warga belajar agar berani bermimpi dan percaya pada kemampuan mereka. Sejak tahun ini, kami juga menjadi bagian dari satuan tugas penanganan ATS di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Feri.
Ia menambahkan, PKBM Al Fattah memperoleh bantuan revitalisasi sarana serta Interactive Flat Panel (IFP) pada tahun 2025. Dukungan tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga proses belajar menjadi lebih interaktif, menarik, dan memberikan pengalaman yang lebih bermakna bagi warga belajar.
Ke depan, PKBM Al Fattah akan terus memperluas kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri agar para lulusan tidak hanya memperoleh ijazah, tetapi juga memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
Menanggapi berbagai praktik baik tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa pendidikan nonformal akan memegang peran yang semakin penting dalam pembangunan pendidikan nasional. Menurutnya, satuan pendidikan nonformal memiliki fleksibilitas untuk menghadirkan layanan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan keterampilan berbasis kompetensi.
Dalam penutupan Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola SPNF Tahun 2026 di Cimahi, Selasa (21/7), Wamen Fajar turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara pendidikan nonformal di berbagai daerah yang terus berupaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun sistem pendidikan yang inklusif, bermutu, dan mampu menjawab tantangan masa depan,” tutup Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq.





