Pendidikan

Penandatanganan Komitmen Pusat dan Daerah Percepat Revitalisasi Satuan Pendidikan

RuangVeritas.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama pemerintah daerah memperkuat sinergi dalam menjalankan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 serta Berita Acara Serah Terima (BAST) Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025 antara Kemendikdasmen dan pemerintah daerah.

Penandatanganan dilaksanakan pada Jumat (4/9) di Jakarta secara simbolis dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pendidikan Tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan kepala dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota, kepala UPT Kemendikdasmen, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang selama ini turut mendukung pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, baik pada 2025 maupun 2026.

Menurut Abdul Mu’ti, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat. Hal ini karena pelaksanaan revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh masing-masing satuan pendidikan sehingga membutuhkan koordinasi, pendampingan, dan dukungan dari pemerintah daerah.

“Kami tentu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah bekerja sama sehingga program revitalisasi 2025 yang sudah selesai, dan 2026 yang sekarang sudah hampir selesai juga, dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Mendikdasmen.

Dukungan pemerintah daerah diharapkan tidak sebatas pada aspek koordinasi. Dinas pendidikan dan pemerintah daerah juga perlu memberikan pendampingan kepada satuan pendidikan agar pelaksanaan program sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pendampingan tersebut sekaligus diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan secara akuntabel, baik terkait penggunaan anggaran maupun pelaksanaan pembangunan fisik di satuan pendidikan.

“Kami mengharapkan para Kepala Dinas dan Kepala Daerah dapat memberikan dukungan dan mendampingi serta memastikan bahwa program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai oknum tertentu membuat program tidak dilaksanakan sebagaimana peraturan yang berlaku. Kami berharap agar Bapak Ibu dapat memastikan program revitalisasi terlaksana dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan baik dari sisi keuangan maupun fisiknya,” pesan Abdul Mu’ti.

Revitalisasi 2027 Prioritaskan Sekolah Terdampak Bencana dan Wilayah 3T

Kerja sama pemerintah pusat dan daerah tersebut juga menjadi pijakan untuk melanjutkan program pada 2027. Pemerintah tetap menetapkan sekolah terdampak bencana, satuan pendidikan di wilayah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T), serta sekolah dengan kondisi kerusakan berat sebagai prioritas revitalisasi.

Pada 2027, cakupan program revitalisasi ditargetkan semakin luas hingga mencapai 100 ribu satuan pendidikan. Dengan tambahan tersebut, total satuan pendidikan yang telah memperoleh revitalisasi diharapkan mendekati 200 ribu sekolah.

Perluasan program ini diharapkan mampu memberikan dampak yang lebih luas terhadap peningkatan kualitas sarana pendidikan sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan di berbagai daerah Indonesia.

“Tahun 2027 prioritas kami juga tetap sama. Jadi sekolah-sekolah yang kami prioritaskan adalah sekolah yang terdampak bencana, sekolah yang di daerah 3T, dan sekolah yang rusak berat,” jelas Abdul Mu’ti.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal (Dirjen PAUD, Dikdas, PNFI), Gogot Suharwoto, mengatakan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah menjadi penghubung untuk memastikan kesinambungan program revitalisasi dan digitalisasi dari pelaksanaan 2025 menuju 2026.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 Kemendikdasmen telah menyelesaikan revitalisasi terhadap 16.167 satuan pendidikan dengan dukungan anggaran sebesar Rp16,9 triliun. Program tersebut memberikan manfaat kepada sekitar 4,23 juta peserta didik.

Selain revitalisasi, pada 2025 pemerintah juga mendistribusikan 288 ribu Interactive Flat Panel (IFP) ke berbagai sekolah di Indonesia. Setiap sekolah memperoleh satu unit perangkat tersebut untuk mendukung pembelajaran berbasis digital.

“Rakor hari ini dilaksanakan untuk menjadi jembatan kesuksesan revitalisasi dan digitalisasi tahun 2025 ke 2026. Sehingga semangat menuntaskan program prioritas Bapak Presiden bisa kita lanjutkan di tahun 2026. Sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2025, program revitalisasi dan percepatan digitalisasi adalah program prioritas Bapak Presiden yang harus kita ampu bersama UPT di seluruh Indonesia,” terang Gogot.

Rapat koordinasi tersebut memiliki tiga sasaran utama. Pertama, meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pelaksanaan program. Kedua, memastikan bantuan pemerintah untuk revitalisasi dan digitalisasi dapat dimanfaatkan secara optimal. Ketiga, memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memfasilitasi, mendampingi, memantau, serta mengendalikan pelaksanaan program.

Pemda Siapkan Dukungan untuk Pelaksanaan Program

Sejumlah pemerintah daerah menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom, Papua, Deivy Regar, mengatakan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut. Pendampingan dilakukan sejak tahap perencanaan, pendataan kondisi satuan pendidikan, koordinasi dengan pihak sekolah, hingga proses pelaksanaan revitalisasi.

“Dukungan Dinas Pendidikan untuk program revitalisasi ini kami mendukung penuh. Kami melakukan pendampingan mulai dari tahap awal perencanaan, pendataan kondisi satuan pendidikan, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah sampai juga melakukan pendampingan pada proses pelaksanaannya,” ujar Deivy.

Ia berharap program revitalisasi dapat terus dilanjutkan untuk memenuhi kebutuhan satuan pendidikan, terutama dalam memperkuat digitalisasi pembelajaran. Menurutnya, peningkatan kompetensi melalui pendampingan dan pelatihan bagi guru juga penting agar teknologi digital dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam proses belajar mengajar.

Hal tersebut dinilai semakin penting bagi satuan pendidikan di wilayah 3T yang masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat, Mario, menilai penandatanganan Nota Kesepakatan menjadi langkah penting dalam membangun kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah.

Menurutnya, penandatanganan secara simbolis tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjalankan program revitalisasi. Dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan menjadi pihak yang menjalankan program, sedangkan dinas pendidikan berperan memberikan pendampingan.

Dukungan serupa disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bahkan telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung pendampingan pelaksanaan revitalisasi dan digitalisasi.

“Kita dari pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan nyata, kita sudah siapkan alokasi anggaran khusus untuk pendampingan kegiatan revitalisasi dan digitalisasi,” jelasnya.

Penandatanganan komitmen antara Kemendikdasmen dan pemerintah daerah menjadi salah satu langkah untuk memastikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran terlaksana secara optimal, tepat sasaran, serta berkesinambungan.

Kolaborasi pusat dan daerah diharapkan mampu menjaga keberlanjutan dukungan terhadap satuan pendidikan sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Dengan sinergi tersebut, manfaat revitalisasi sarana pendidikan dan digitalisasi pembelajaran diharapkan semakin dirasakan oleh peserta didik serta mampu mendukung peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button