Pendidikan

Kemendikdasmen Kembali Buka Program Beasiswa S1/D4 bagi Guru

RuangVeritas.com – Kesempatan bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi akademik kini semakin luas. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) memberikan fasilitasi kepada 32.828 guru untuk menempuh pendidikan jenjang Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-4) pada 2026. Fasilitasi tersebut diberikan melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru.

Pelaksanaan program dilakukan dengan menggandeng sejumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Kerja sama tersebut kembali diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan mutu sekaligus profesionalisme guru di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas guru menjadi salah satu faktor utama dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan merata. Menurutnya, kemajuan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, sementara kualitas pendidikan sangat erat kaitannya dengan kompetensi para guru.

Nunuk juga menegaskan bahwa akses untuk memperoleh kualifikasi akademik harus dapat dinikmati seluruh guru, termasuk mereka yang menghadapi kendala dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Pemerintah, kata dia, berkomitmen membuka peluang tersebut agar para guru tetap dapat meningkatkan pendidikan akademiknya.

Dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru Gelombang 3 di Jakarta, Senin (7/9), Nunuk menjelaskan bahwa program tersebut disusun dengan mempertimbangkan tugas guru di sekolah. Karena itu, LPTK penyelenggara menyediakan pola perkuliahan yang fleksibel sehingga peserta tetap dapat menjalankan tanggung jawab mengajar tanpa harus meninggalkan sekolah maupun peserta didiknya.

Pada pelaksanaan Gelombang 3 tahun 2026, tercatat 45.660 guru yang mendaftarkan diri. Dari jumlah tersebut, sebanyak 32.828 guru mendapatkan fasilitasi untuk mengikuti program. Peserta meliputi 25.936 guru dan pendidik PAUD, 3.278 guru SD, 3.391 guru mata pelajaran pada jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta 223 guru SLB.

Program tersebut melibatkan 127 LPTK. Sebanyak 35 di antaranya merupakan LPTK yang baru bergabung dan turut berkontribusi dalam mendukung upaya pemerintah memenuhi kualifikasi akademik guru pada tahun ini.

Menurut Nunuk, keterlibatan perguruan tinggi menunjukkan semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan peningkatan mutu guru. Kolaborasi antara pemerintah dan LPTK diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan kompetensi tenaga pendidik.

Pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-4 juga menjadi salah satu tahapan penting bagi guru untuk dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu sekaligus memperoleh sertifikasi pendidik. Pada 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 8.900 guru menyelesaikan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Gelombang 1 melalui skema afirmasi, sebelum melanjutkan ke program PPG.

Nunuk mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari diperolehnya ijazah. Lebih dari itu, peningkatan kualifikasi akademik diharapkan memberikan dampak nyata terhadap kualitas proses pembelajaran yang diterima oleh murid. Program ini diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.

Sementara itu, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (Dir. Guru PAUD dan PNF), Saiful Bari, memberikan apresiasi kepada LPTK yang telah berpartisipasi dalam membuka akses pendidikan bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya. Menurutnya, dukungan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

Saiful menambahkan, peningkatan kualifikasi akademik guru memiliki pengaruh yang lebih luas terhadap mutu layanan pendidikan. Berdasarkan data Dapodik, masih terdapat 174.520 guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-4. Sebagian besar dari jumlah tersebut berasal dari guru PAUD dan SD.

Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak peserta didik yang membutuhkan dukungan melalui peningkatan kompetensi dan kualifikasi para gurunya. Karena itu, program pemenuhan kualifikasi akademik diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas guru sekaligus meningkatkan mutu pendidikan yang diterima oleh murid.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button