Pendidikan

KKRI Ekstrakurikuler Pilihan, Wadah Penguatan Karakter dan Bela Negara bagi Murid

RuangVeritas.com – Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyiapkan skema pendidikan gratis sebagai langkah memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu pendidikan nasional. Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti seusai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memastikan tersedianya layanan pendidikan gratis bagi murid jenjang pendidikan dasar dan menengah, termasuk yang dimulai dari taman kanak-kanak (TK).

Penguatan akses pendidikan gratis akan didukung melalui berbagai program Kemendikdasmen, di antaranya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Dana BOS diberikan kepada seluruh murid di sekolah negeri maupun swasta untuk menunjang kebutuhan operasional satuan pendidikan. Penggunaannya antara lain mencakup pembayaran gaji guru non-ASN, perbaikan ringan fasilitas sekolah, serta pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Sementara itu, PIP ditujukan bagi murid yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa selama ini BOS telah diberikan kepada murid di sekolah negeri dan swasta. Di sisi lain, PIP diperuntukkan bagi murid dari keluarga tidak mampu. Kebijakan baru yang diarahkan Presiden Prabowo akan memperluas penerima PIP hingga jenjang TK. Mulai 2027, murid TK akan memperoleh bantuan PIP sebesar Rp450.000 per tahun.

Dukungan pembiayaan juga diperkuat bagi para guru. Guru PNS yang mengajar di sekolah negeri memperoleh pembiayaan melalui anggaran pemerintah pusat. Sementara itu, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan mendapatkan pembiayaan dari pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun untuk guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, pembayaran gaji dapat menggunakan dana BOS dengan alokasi hingga 20 persen untuk kebutuhan tersebut.

Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu juga akan beralih menjadi guru PPPK penuh waktu. Dengan perubahan status tersebut, pembayaran tunjangan bagi guru PPPK akan ditanggung pemerintah pusat. Sementara itu, guru non-ASN tetap memiliki peluang untuk mengikuti seleksi menjadi PNS maupun PPPK. Bagi guru yang belum berhasil dalam seleksi, statusnya tetap sebagai guru non-ASN dan pembiayaan penghasilannya dapat bersumber dari dana BOS.

Tidak hanya memperkuat aspek pembiayaan, Kemendikdasmen juga menyiapkan berbagai program peningkatan kompetensi bagi guru melalui pelatihan. Anggaran untuk pelaksanaan program pelatihan tersebut akan diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mendikdasmen menegaskan bahwa kebijakan pendidikan gratis merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh akses terhadap Pendidikan Bermutu untuk Semua.

Menurut Abdul Mu’ti, arahan Presiden Prabowo mengenai pendidikan gratis bagi murid di sekolah negeri merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memenuhi hak setiap anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button