Kemendikdasmen Revitalisasi 89 Sekolah di Demak, 111 Titik Diusulkan
RuangVeritas.com – Kondisi satuan pendidikan yang berada di kawasan rawan bencana menjadi salah satu topik dalam dialog Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, bersama para guru dan kepala sekolah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (26/9). Dalam pertemuan tersebut, revitalisasi sekolah dinilai penting untuk menjamin peserta didik tetap memperoleh ruang belajar yang aman dan layak, termasuk bagi sekolah yang berada di kawasan yang kerap terdampak banjir.
Pada 2025, Kabupaten Demak telah mendapatkan program revitalisasi untuk 89 satuan pendidikan. Untuk tahap selanjutnya, pemerintah daerah mengusulkan sebanyak 111 satuan pendidikan. Sejumlah sekolah yang diusulkan berada di kawasan yang berulang kali dilanda banjir. Karena itu, penguatan konstruksi, termasuk penerapan desain sekolah panggung di lokasi tertentu, menjadi salah satu alternatif untuk menjaga keberlangsungan proses pembelajaran ketika bencana terjadi.
“Prioritas pertama adalah penyelesaian sekolah-sekolah di daerah bencana. Siswa tidak boleh kehilangan tempat dan waktu belajar karena fasilitasnya rusak akibat bencana,” ujar Atip.
Dalam dialog tersebut, Kepala SD Negeri Batursari 1, Suwono, berharap pemerintah daerah dapat dilibatkan dalam proses penentuan sekolah yang menjadi penerima program revitalisasi. Menurutnya, kondisi faktual yang ditemukan di lapangan perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan sekolah yang mendapatkan prioritas.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wamen Atip menyampaikan bahwa sekolah yang mengalami kerusakan berat, khususnya yang berada di kawasan terdampak bencana, perlu menjadi perhatian dalam menentukan skala prioritas. Ia juga menekankan perlunya pengawasan secara bersama-sama agar pelaksanaan revitalisasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan, spesifikasi pekerjaan, serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Menurut Atip, revitalisasi tidak semata-mata ditujukan untuk memperbaiki bangunan fisik sekolah. Setelah proses perbaikan selesai, satuan pendidikan harus kembali berfungsi sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman sehingga peserta didik tidak kehilangan hak untuk mengikuti pembelajaran akibat kerusakan sarana dan prasarana.
“Yang kita bangun bukan hanya bangunannya. Yang harus kita pastikan adalah anak-anak tetap punya tempat untuk belajar,” kata Atip.
Selain membahas sarana dan prasarana pendidikan, para peserta dialog juga menyampaikan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kondisi dan kebutuhan tenaga pendidik.
Kepala TKN Pembina Mranggen, Istirokah, misalnya, menyampaikan aspirasi mengenai guru TK yang telah mengabdi selama lebih dari 20 tahun, tetapi belum memiliki ijazah S1. Kondisi tersebut menyebabkan mereka belum dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memperoleh sertifikasi.
Menanggapi hal itu, Wamen Atip menjelaskan bahwa pemerintah menyediakan beasiswa bagi guru yang perlu meningkatkan kualifikasi akademiknya hingga jenjang D4/S1. Sementara itu, aspirasi yang berkaitan dengan pendidik PAUD nonformal masih dalam proses kajian dengan mempertimbangkan ketentuan regulasi serta ketersediaan anggaran.
Persoalan lain disampaikan Kepala SMP Negeri 2 Mranggen, Heri Sarwanto. Ia mengungkapkan bahwa sekolah menghadapi tuntutan yang semakin kompleks, sementara masih terdapat keluarga yang memandang pendidikan terutama dari sisi manfaat bantuan yang diterima. Heri juga menanyakan pendekatan yang tepat dalam menangani anak tidak sekolah (ATS), terutama bagi anak yang belum memiliki keinginan untuk kembali mengikuti pendidikan formal.
Wamen Atip menjelaskan bahwa proses belajar tidak selalu harus dilakukan melalui sekolah formal. Menurutnya, pemerintah perlu memperluas paradigma dari schooling menjadi learning, termasuk dengan memanfaatkan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Tujuan sekolah bukan semata-mata untuk mencari kerja, tetapi agar kita menjadi manusia yang cerdas,” ujarnya.
Di Kabupaten Demak, data sementara hingga 31 Agustus menunjukkan terdapat sekitar 8.000 anak tidak sekolah. Data tersebut masih menjalani proses verifikasi untuk memastikan tidak terdapat pencatatan ganda dan seluruh anak yang masuk dalam kategori tersebut dapat diidentifikasi secara akurat.
Pemerintah Kabupaten Demak menangani persoalan tersebut melalui kolaborasi lintas sektor. Upaya yang dilakukan antara lain melalui Gerakan Terpadu Temukan, Layanan, dan Integrasikan (Gardu Teladan), dukungan PKBM, serta program Ayo Sekolah Kembali.
Dalam dialog yang sama, persoalan ketersediaan guru juga menjadi perhatian. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menyampaikan bahwa sekitar 20 guru dan tenaga kependidikan memasuki masa pensiun setiap bulan. Dengan demikian, jumlah tenaga pendidik yang pensiun dapat mencapai lebih dari 200 orang dalam satu tahun.
Haris juga menyebutkan bahwa selama dua tahun terakhir, Kabupaten Demak belum mendapatkan formasi penerimaan guru yang sesuai dengan kebutuhan. Pemerintah daerah berharap sekitar 400 formasi dapat dipenuhi untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah.
Menanggapi kebutuhan tersebut, Wamen Atip menyampaikan bahwa pemerintah terus melakukan penataan kebutuhan serta pengelolaan guru secara bertahap dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sekaligus menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Demak.





