Pendaftaran TKA 2026 Ditutup, Jumlah Pendaftar Lengkap Naik Hampir 350 Ribu
RuangVeritas.com – Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 bagi peserta didik SMA, SMK, MA, dan satuan pendidikan sederajat telah resmi berakhir pada 27 September 2026. Hingga pendaftaran ditutup, tercatat sebanyak 4.215.314 peserta didik dari berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia telah melakukan pendaftaran.
Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 3.863.957 peserta didik telah menyelesaikan dan melengkapi data pendaftaran. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pelaksanaan TKA 2025 yang mencatat 3.518.167 peserta didik. Dengan demikian, terdapat tambahan 345.790 peserta atau meningkat sekitar 9,8 persen. Jumlah peserta dengan data lengkap masih memungkinkan bertambah karena proses penyelesaian data residu masih berlangsung.
Kepala Badan Kebijakan dan Pengembangan Mutu Pendidikan (BKPDM), Toni Toharudin, mengatakan peningkatan jumlah pendaftar menjadi indikator semakin luasnya keterlibatan satuan pendidikan dalam pelaksanaan TKA.
“Tahun ini jumlah calon pendaftar TKA meningkat hampir 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan partisipasi yang semakin luas dari satuan pendidikan dan peserta didik. Kami juga masih melakukan penyelesaian data residu, sehingga jumlah calon peserta yang tercatat saat ini masih dapat bertambah,” ujar Toni.
Usai masa pendaftaran berakhir, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama pemerintah daerah dan satuan pendidikan terus melakukan pemutakhiran serta penyelesaian data residu. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh informasi calon peserta telah lengkap, akurat, dan sesuai sebelum memasuki tahap pelaksanaan asesmen.
Kemendikdasmen juga menyampaikan penghargaan kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, guru, orang tua, serta seluruh calon peserta didik yang telah berkontribusi dalam proses pendaftaran TKA 2026. Sinergi berbagai pihak dinilai penting untuk mendukung kesiapan pelaksanaan asesmen di seluruh wilayah Indonesia.
Tahap berikutnya adalah persiapan pelaksanaan TKA yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Berbagai aspek dipersiapkan, mulai dari kesiapan satuan pendidikan, infrastruktur dan sistem, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, perguruan tinggi negeri, serta para pemangku kepentingan lainnya.
TKA diselenggarakan untuk mendapatkan gambaran mengenai capaian kemampuan akademik peserta didik. Hasil asesmen tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sumber informasi untuk melihat kesiapan peserta didik dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Selain itu, hasil TKA dapat mendukung proses penerimaan murid baru dan menjadi bahan informasi bagi pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa hasil TKA tidak digunakan sebagai penentu kelulusan dan tidak menggantikan mekanisme penilaian yang dilakukan oleh masing-masing satuan pendidikan. TKA berfungsi melengkapi informasi mengenai capaian akademik peserta didik sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan di bidang pendidikan.
Menjelang pelaksanaan asesmen, Kemendikdasmen mengimbau seluruh peserta didik mempersiapkan diri dengan belajar secara optimal dan tetap menjaga kondisi kesehatan. Satuan pendidikan juga diharapkan memastikan seluruh kebutuhan teknis telah siap serta memberikan pendampingan kepada peserta didik agar pelaksanaan TKA dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.





