Pendidikan

Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2026 Perkuat Gerakan Bersama Pelestarian Bahasa Daerah

Depok, 25 Mei 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026. Kegiatan ini menjadi ajang yang mempertemukan generasi muda dari berbagai wilayah Indonesia sekaligus memperkuat kolaborasi lintas pihak dalam upaya pelindungan dan revitalisasi bahasa daerah sebagai bagian penting identitas bangsa.

Festival tersebut melibatkan dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga legislatif, komunitas budaya, tenaga pendidik, media, hingga masyarakat luas. Kehadiran para peserta dari berbagai daerah dinilai mencerminkan tumbuhnya semangat bersama dalam menjaga kekayaan bahasa dan sastra daerah di Indonesia.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Hafidz Muksin, mengatakan FTBIN 2026 menjadi momentum yang membanggakan bagi para generasi muda pelestari bahasa daerah. Ia menilai penampilan peserta menunjukkan adanya komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian bahasa ibu melalui berbagai program revitalisasi.

“Hari ini menjadi kebahagiaan bagi tunas-tunas muda dari seluruh Indonesia yang terus berjuang menjaga bahasa daerah tetap hidup. Penampilan mereka menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa daerah,” ujar Hafidz di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Senin (25/5).

Pada kesempatan tersebut, Kemendikdasmen juga memberikan Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah kepada 27 kepala daerah yang dinilai aktif mendukung pelestarian bahasa daerah melalui kebijakan, regulasi, dukungan anggaran, dan pelaksanaan program revitalisasi di wilayah masing-masing.

Hafidz menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri oleh pemerintah. Menurutnya, pendekatan partisipasi semesta menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan bahasa daerah sekaligus memperkuat pendidikan yang inklusif dan berkualitas.

Ia menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah, Komite III DPD RI, komunitas budaya, guru, masyarakat, hingga media memiliki peran besar dalam memastikan bahasa daerah tetap digunakan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Selain itu, Badan Bahasa juga terus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung revitalisasi bahasa daerah. Bersama berbagai mitra, pengembangan kamus bahasa daerah berbasis digital terus dilakukan agar dapat diakses masyarakat luas sekaligus dimanfaatkan dalam pengembangan teknologi kecerdasan artifisial.

Menurut Hafidz, sejumlah wilayah seperti Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Selatan telah mengembangkan platform bahasa dan kamus digital melalui kerja sama lintas sektor.

Kemendikdasmen bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga memperkuat sinergi pelestarian bahasa melalui pengembangan kawasan budaya dan sejarah bahasa di Pulau Penyengat. Kawasan tersebut dikenal memiliki nilai sejarah penting sebagai pusat perkembangan bahasa Melayu yang kemudian menjadi dasar bahasa Indonesia modern.

Hafidz menjelaskan bahwa pengenalan naskah kuno, sastra lama, dan sejarah kebahasaan bangsa kepada generasi muda menjadi bagian dari penguatan karakter sekaligus upaya mempererat persatuan nasional, terutama menjelang peringatan 100 tahun Sumpah Pemuda pada 2028.

Dukungan terhadap penguatan bahasa daerah juga disampaikan Wakil Ketua II Komite III DPD RI, Jelita Donal. Ia mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Bahasa Daerah telah disahkan dalam rapat paripurna ke-9 DPD RI pada April 2026 dan diteruskan ke DPR RI untuk proses berikutnya.

Menurut Jelita, keberadaan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pelindungan bahasa daerah melalui dasar hukum yang lebih jelas dan terintegrasi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada 27 kepala daerah penerima penghargaan revitalisasi bahasa daerah serta mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan tetap menguasai bahasa asing sebagai bagian dari kesiapan menghadapi perkembangan global.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan penghargaan atas pelaksanaan FTBIN 2026 dan apresiasi terhadap penghargaan revitalisasi bahasa daerah yang diterima Provinsi Kepulauan Riau.

Ansar menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat pelestarian bahasa melalui berbagai langkah strategis, seperti penguatan lembaga kebudayaan, kerja sama dengan Badan Bahasa, hingga pelatihan bagi ratusan guru SD dan SMP guna memperluas gerakan revitalisasi bahasa daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya Pulau Penyengat sebagai pusat sejarah perkembangan bahasa Melayu melalui karya-karya Raja Ali Haji, termasuk Gurindam Dua Belas yang menjadi bagian penting dalam perkembangan bahasa Indonesia.

Sebagai bentuk komitmen menjaga warisan kebahasaan tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tengah membangun Museum dan Monumen Bahasa Nasional Indonesia di Pulau Penyengat yang ditargetkan selesai pada 2028, bertepatan dengan peringatan satu abad Sumpah Pemuda.

“Bahasa daerah merupakan identitas bangsa dan kekayaan besar Indonesia. Karena itu, seluruh daerah memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga dan mengembangkan bahasa daerah maupun bahasa Indonesia,” ujar Ansar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button