Kemendikdasmen dan Pemprov Kepri Perkuat Kolaborasi Hadirkan Pendidikan Berkualitas bagi Seluruh Anak
RuangVeritas.com – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk menegaskan kembali pentingnya pemenuhan hak setiap anak atas layanan pendidikan yang berkualitas, aman, inklusif, dan ramah. Sejalan dengan semangat tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat sinergi dalam memperluas akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak di wilayah kepulauan serta kelompok yang membutuhkan layanan khusus.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengatakan bahwa investasi terbaik bagi masa depan bangsa adalah memastikan seluruh anak memperoleh pendidikan yang mampu mengembangkan potensi mereka secara optimal.
“Anak-anak Indonesia merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. Karena itu, mereka harus memperoleh kesempatan menikmati pendidikan yang berkualitas agar dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia yang mampu membawa Indonesia menuju kemajuan,” ujar Atip saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Tanjungpinang, Kamis (23/7).
Menurut Atip, peningkatan kualitas pendidikan merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun generasi yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan. Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan sistem pendidikan yang semakin berkualitas dan dapat diakses secara merata.
“Pendidikan yang baik menjadi fondasi bagi masa depan yang lebih baik. Karena itu, anak-anak harus mendapatkan layanan dan fasilitas pendidikan yang mampu mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” tambahnya.
Komitmen tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan tanpa memandang kondisi sosial, ekonomi, latar belakang, maupun lokasi tempat tinggal.
Dalam keterangannya pada Jumat (24/7), Andi menjelaskan bahwa penguatan layanan pendidikan dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, penyediaan sarana dan prasarana, hingga penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan berpihak pada anak.
“Sekolah bukan sekadar tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang yang memberikan rasa aman, mendukung kreativitas, membangun karakter, serta menjadi tempat anak-anak berkembang sesuai potensinya,” ujarnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan sejumlah regulasi sebagai landasan kebijakan. Di antaranya Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 43 Tahun 2025 mengenai penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus di jenjang pendidikan menengah, Keputusan Gubernur Nomor 739/KPTS-4/II/2026 tentang petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027, serta Keputusan Gubernur Nomor 642 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Selain memperkuat regulasi, pemerintah daerah juga terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun perlakuan lain yang dapat mengganggu tumbuh kembang peserta didik.
“Bagi kami, setiap anak adalah aset berharga bagi masa depan Kepulauan Riau. Karena itu, mereka harus memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai potensi dan kebutuhannya dalam lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” kata Andi.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan di Kepulauan Riau saat ini difokuskan pada empat prioritas utama, yakni peningkatan mutu pembelajaran, penguatan literasi dan numerasi, pengembangan minat serta bakat peserta didik, dan penguatan pendidikan karakter.
Berbagai program tersebut didukung melalui kegiatan seni, olahraga, sains, pembiasaan budaya positif di sekolah, serta kolaborasi antara sekolah, keluarga, masyarakat, dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam mencegah kekerasan maupun perundungan di lingkungan pendidikan.
“Kami berharap anak-anak Kepulauan Riau tidak hanya memiliki prestasi akademik yang baik, tetapi juga tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, sehat, kreatif, mandiri, berakhlak, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan sesama,” ujarnya.
Sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga memantau sejumlah indikator pembangunan pendidikan, seperti Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM), angka putus sekolah, capaian akreditasi satuan pendidikan, ketersediaan guru dan tenaga kependidikan, hingga perkembangan layanan bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar dalam menyusun kebijakan agar pemerataan dan kualitas layanan pendidikan di Kepulauan Riau terus meningkat.





