Pendidikan

Kemendikdasmen Optimalkan SIMT untuk Pemetaan Talenta Murid, Ratusan Ribu Prestasi Sudah Tercatat

Jakarta, 12 Mei 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Pusat Prestasi Nasional terus memperkuat sistem pembinaan talenta murid lewat pengembangan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT). Platform digital tersebut disiapkan sebagai basis data nasional untuk mendukung pemetaan dan pengelolaan prestasi peserta didik di seluruh Indonesia.

Kepala Pusat Prestasi Nasional, Maria Veronica Irene Herdjiono, mengatakan SIMT menjadi instrumen penting dalam memastikan potensi dan capaian murid dapat terdokumentasi secara terintegrasi.

Menurut Irene, hingga saat ini lebih dari 400 ribu murid berprestasi telah tercatat dalam sistem tersebut. Data tersebut berasal dari proses kurasi dan berbagai ajang talenta yang diselenggarakan Puspresnas.

“SIMT menjadi pangkalan data nasional untuk mengidentifikasi prestasi murid agar tidak ada talenta yang terlewat,” ujar Irene di Jakarta, Selasa (12/5).

Pengembangan SIMT merupakan bagian dari implementasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 mengenai Manajemen Talenta Murid. Sistem ini dirancang untuk mendukung proses pendataan, pemantauan prestasi, hingga pengelolaan informasi ajang talenta secara lebih terstruktur.

Selain memperkuat pembinaan talenta, Irene juga menanggapi beredarnya informasi mengenai pemeringkatan perguruan tinggi dan sekolah yang ramai dibahas di media sosial. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut bukan diterbitkan oleh Puspresnas.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih teliti dalam memeriksa sumber informasi yang beredar di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Puspresnas tidak pernah mengeluarkan pemeringkatan resmi terkait prestasi perguruan tinggi maupun satuan pendidikan seperti yang beredar di media sosial,” katanya.

Ia menjelaskan, pemeringkatan perguruan tinggi umumnya dilakukan lembaga internasional seperti Times Higher Education atau QS World University Rankings. Sementara untuk sekolah, pengukuran mutu pendidikan biasanya mengacu pada asesmen nasional, akreditasi, dan indikator kinerja pendidikan lainnya.

Dalam implementasinya, SIMT dikembangkan untuk mempermudah layanan pembinaan prestasi melalui sistem yang terintegrasi. Melalui platform ini, satuan pendidikan, dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya dapat mengakses data dan informasi secara lebih cepat dan akurat sesuai kewenangannya.

Kemendikdasmen menilai digitalisasi sistem pembinaan talenta juga mampu mengurangi hambatan administrasi manual, mempercepat verifikasi data, serta meningkatkan kualitas tata kelola program pembinaan prestasi nasional.

Selain itu, SIMT turut mendukung pemetaan potensi murid di berbagai bidang, mulai dari riset dan inovasi, seni budaya, hingga olahraga. Data yang terkumpul nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan pembinaan talenta yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Puspresnas juga terus mendorong kolaborasi bersama pemerintah daerah, sekolah, dan berbagai pihak untuk memastikan pemanfaatan SIMT dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia. Sosialisasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas pengguna menjadi bagian dari strategi implementasi sistem tersebut.

Ke depan, SIMT diharapkan berkembang menjadi pusat data talenta nasional yang mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis data sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam membangun ekosistem pembinaan prestasi yang terpadu.

Melalui penguatan sistem ini, Kemendikdasmen berharap potensi murid Indonesia dapat teridentifikasi lebih dini dan dikembangkan secara optimal, sekaligus mendorong masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi digital dengan menjadikan sumber resmi pemerintah sebagai rujukan utama.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat 
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen Facebook: facebook.com/kemendikdasmen YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button