Kemendikdasmen Perkuat Layanan PAUD, Kelompok Bermain dan Penitipan Anak Jadi Perhatian
Daerah Istimewa Yogyakarta, RuangVeritas.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong penguatan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bagian dari implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun. Upaya tersebut dilakukan untuk membangun fondasi pendidikan yang kokoh sekaligus meningkatkan mutu pendidikan dasar dalam menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, saat menghadiri Sarasehan Pendidikan di Muhammadiyah Sapen Universal School (MSUS), Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (5/7). Menurutnya, pemerintah tengah menyusun berbagai langkah strategis agar layanan pendidikan berkualitas dapat dinikmati secara merata oleh seluruh anak Indonesia.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa penguatan pendidikan dimulai sejak usia dini melalui pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun yang diawali dari jenjang taman kanak-kanak. Dalam pelaksanaannya, perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada TK, tetapi juga mencakup layanan kelompok bermain (playgroup) dan penitipan anak sebagai bagian dari ekosistem PAUD.
“Kami terus berkomitmen memperkuat pendidikan anak usia dini. Program Wajib Belajar 13 Tahun dimulai dari taman kanak-kanak, namun perhatian juga kami berikan kepada kelompok bermain dan penitipan anak agar mutu layanan pendidikan sejak usia dini semakin meningkat,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia mengungkapkan, berbagai kajian menunjukkan bahwa stimulasi dan pengalaman belajar pada masa kanak-kanak memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan anak pada jenjang pendidikan berikutnya. Karena itu, peningkatan kualitas PAUD dinilai menjadi investasi penting dalam membangun sistem pendidikan nasional yang lebih kuat.
Selain penguatan PAUD, Kemendikdasmen juga menempatkan peningkatan mutu pendidikan dasar sebagai salah satu agenda prioritas. Menurut Abdul Mu’ti, fase pendidikan dasar menjadi tahap yang menentukan bagi perkembangan kemampuan akademik, pembentukan karakter, keterampilan sosial, hingga tumbuhnya rasa percaya diri peserta didik.
“Pendidikan dasar merupakan pondasi utama. Oleh sebab itu, kualitas guru, proses pembelajaran, penguatan kemampuan dasar, pembentukan karakter, perkembangan motorik, spiritual, serta kecakapan sosial harus terus menjadi fokus pengembangan,” katanya.
Dalam merumuskan berbagai kebijakan pendidikan, Kemendikdasmen memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai basis pemetaan kondisi pendidikan di berbagai daerah. Melalui data tersebut, pemerintah dapat menyusun program yang lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Dengan penguatan layanan PAUD, peningkatan kualitas pendidikan dasar, serta pemanfaatan data sebagai landasan pengambilan kebijakan, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan pendidikan yang semakin bermutu, inklusif, dan mampu mencetak generasi Indonesia yang berdaya saing sesuai arah pembangunan nasional.





