Tunjangan Profesi Guru Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Yustina, Guru Non-ASN asal NTT
Jakarta, 8 Mei 2026 – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan ialah melalui penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan, baik ASN maupun non-ASN.
Komitmen tersebut kembali menjadi sorotan di tengah banyaknya kisah perjuangan guru di berbagai daerah yang ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satunya datang dari wilayah Nusa Tenggara Timur, di mana seorang guru tetap menjalankan tugas mengajar meskipun harus menghadapi keterbatasan ekonomi dan akses transportasi menuju sekolah.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya menghadirkan perlindungan sekaligus peningkatan kesejahteraan bagi guru, termasuk mereka yang bertugas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Menurut Nunuk, pemerintah memahami masih banyak tantangan yang dihadapi guru di lapangan. Namun demikian, berbagai kebijakan terus dihadirkan agar kesejahteraan guru semakin meningkat dari waktu ke waktu.
“Melalui berbagai kebijakan, termasuk penyaluran tunjangan profesi guru, pemerintah terus berupaya memberikan dukungan nyata bagi para pendidik yang telah memenuhi syarat. Kami menyadari tantangan yang dihadapi guru di berbagai daerah masih besar, tetapi negara hadir untuk terus memperbaiki kondisi tersebut,” ujar Nunuk di Jakarta, Rabu (7/5).
Ia menilai, dedikasi para guru yang tetap mengabdi di tengah keterbatasan menjadi fondasi penting dalam pembangunan pendidikan nasional. Karena itu, Kemendikdasmen juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar hak-hak guru dapat dipenuhi secara optimal.
Selain itu, pemerintah terus melanjutkan program penguatan kesejahteraan melalui berbagai skema tunjangan. Pada 2025, anggaran TPG untuk guru non-ASN mencapai Rp10,9 triliun yang disalurkan kepada sekitar 396 ribu penerima. Sementara pada 2026, alokasi anggaran meningkat menjadi Rp11,5 triliun dengan sasaran sekitar 392 ribu guru non-ASN.
Adapun untuk guru ASN, realisasi penyaluran TPG pada 2025 mencapai Rp67,3 triliun bagi sekitar 1,48 juta guru di seluruh Indonesia. Pada 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp72,2 triliun untuk sekitar 1,68 juta guru ASN.
Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Yustina Yuniarti, guru SD Kristen Wukur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Ia mengaku tunjangan profesi yang diterimanya sejak Januari 2025 sangat membantu kebutuhan keluarganya.
“Tunjangan profesi guru yang saya terima sangat berarti, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membantu orang tua membiayai pendidikan adik-adik saya,” ungkap Yustina.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas perhatian terhadap kesejahteraan guru, khususnya bagi tenaga pendidik non-ASN di daerah.
Menurut Yustina, dukungan pemerintah melalui tunjangan profesi memberikan motivasi tambahan bagi para guru untuk terus mengabdi dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan nasional harus berjalan seiring dengan upaya menghadirkan kesejahteraan yang layak bagi guru sebagai ujung tombak pendidikan di Indonesia.





