Bersama 164 LPTK, Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Profesi Guru
RuangVeritas.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026 bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara pada Kamis (24/9).
Penandatanganan tersebut diikuti oleh 164 rektor dan pimpinan LPTK serta koordinator program studi PPG dari berbagai wilayah Indonesia. LPTK merupakan perguruan tinggi atau unit perguruan tinggi yang memiliki tugas menyelenggarakan pendidikan untuk mempersiapkan sekaligus meningkatkan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan. Dalam pelaksanaan PPG, LPTK menjadi mitra strategis Kemendikdasmen.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengajak seluruh LPTK penyelenggara menjadikan PPG sebagai wadah untuk membentuk guru yang tidak hanya menjalankan peran sebagai agen pembelajaran (agent of learning), tetapi juga mampu menjadi agen peradaban (agent of civilization).
Menurut Abdul Mu’ti, proses pendidikan harus berlandaskan keikhlasan, penguatan karakter, serta keteladanan. Guru diharapkan mampu memberikan inspirasi melalui perkataan, sikap, dan perilakunya sehingga proses mengajar tidak berhenti pada penyampaian pengetahuan, tetapi juga memberikan teladan bagi peserta didik.
Abdul Mu’ti juga mengingatkan agar pelaksanaan PPG tidak sebatas menjadi tahapan administratif untuk mendapatkan kelulusan dan sertifikasi. Program tersebut harus menghasilkan guru yang benar-benar memiliki profesionalisme dan kompetensi sesuai bidangnya.
Ia mengajak seluruh pihak yang terlibat menjadikan PPG sebagai bagian dari proses peningkatan kualitas guru secara berkelanjutan, sehingga profesionalisme guru di seluruh Indonesia semakin kuat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa penandatanganan PKS menjadi bentuk komitmen bersama antara Ditjen GTK dan LPTK dalam menuntaskan PPG bagi guru tertentu sekaligus mempersiapkan calon-calon guru.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah, LPTK, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk mewujudkan agenda Pendidikan Bermutu untuk Semua bagi seluruh anak Indonesia.
Nunuk menegaskan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam penyelenggaraan PPG merupakan bentuk partisipasi bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas tanpa terkecuali.
Dalam pelaksanaannya, masih terdapat tantangan berupa belum meratanya penyelenggaraan PPG di seluruh wilayah. Salah satunya ditandai dengan masih adanya provinsi yang belum memiliki LPTK penyelenggara.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kemendikdasmen mendorong 164 LPTK mitra agar turut berkontribusi memenuhi kebutuhan guru di daerah, baik dari sisi jumlah, kompetensi, maupun persebarannya.
Ke depan, penyelenggaraan PPG akan terus diarahkan agar semakin selaras dengan kebutuhan nasional dan karakteristik kebutuhan masing-masing daerah. LPTK yang memiliki kapasitas serta rekam jejak yang baik akan didorong untuk mengambil peran lebih besar, khususnya dalam program studi atau bidang yang sesuai dengan kebutuhan guru di berbagai wilayah.





