Judi Online Kejahatan Transnasional, Meutya Hafid: Pemerintah Tidak Akan Berhenti Putus Akses
RuangVeritas.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani sekitar 4,1 juta konten perjudian yang beredar di ruang digital. Pemerintah memastikan upaya pemutusan akses terhadap konten judi online akan terus dilakukan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku yang terus mengembangkan berbagai cara untuk menjangkau masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran konten. Menurutnya, aktivitas perjudian digital merupakan bentuk kejahatan yang terus berkembang dan memiliki jaringan yang dapat beroperasi lintas negara.
“Sekali lagi ini bukan capaian, tapi ini progress report yang perlu kita sampaikan. Seharusnya angkanya di atas itu,” ujar Meutya saat menghadiri Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 dan talkshow “Cerdas Berteknologi” di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Dari total 4,1 juta konten perjudian yang telah ditangani, sekitar 3,6 juta di antaranya merupakan situs dan alamat IP. Pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan akses terhadap situs maupun IP yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian.
Namun, menurut Meutya, pemblokiran tidak serta-merta menghentikan aktivitas pelaku. Ketika sebuah situs atau akses diputus, pelaku dapat kembali membuat situs baru, menggunakan akun berbeda, atau memanfaatkan saluran digital lainnya untuk menyebarkan promosi perjudian. Bahkan, kolom komentar pada berbagai platform digital turut dimanfaatkan sebagai sarana promosi.
Meutya mengatakan kondisi tersebut membuat pemberantasan judi online membutuhkan upaya berkelanjutan dan keterlibatan berbagai pihak. Setiap kali akses ditutup, pelaku dapat kembali menghadirkan saluran baru sehingga diperlukan kerja bersama untuk menekan penyebaran konten perjudian.
Menurutnya, pola tersebut menunjukkan bahwa judi online tidak hanya menjadi persoalan pelanggaran di ruang digital, tetapi juga memiliki karakter sebagai kejahatan transnasional. Infrastruktur digital yang digunakan pelaku dapat berada di luar wilayah Indonesia, sementara masyarakat Indonesia tetap menjadi target.
Oleh sebab itu, pemerintah akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum serta berbagai pihak terkait. Upaya yang dilakukan tidak hanya diarahkan untuk menghapus konten perjudian, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang berada di balik pengoperasian jaringan tersebut.
Meutya menyebut sebagian alamat IP yang ditemukan berada di luar Indonesia, tetapi digunakan untuk menjangkau masyarakat Indonesia. Kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menangani aktivitas perjudian digital.
Ia menekankan bahwa pemutusan akses harus dilakukan bersamaan dengan penegakan hukum terhadap bandar dan jaringan yang mengendalikan aktivitas perjudian. Jika pelaku tidak ditindak, situs dan saluran distribusi baru akan terus bermunculan meskipun akses sebelumnya telah diblokir.
Menurut Meutya, pemberantasan judi online juga tidak dapat hanya mengandalkan Kemkomdigi. Aparat penegak hukum memiliki peran penting untuk menindak para bandar dan jaringan perjudian sehingga menimbulkan efek penegakan hukum yang dapat menghentikan aktivitas mereka.
Selain pemerintah dan aparat penegak hukum, industri digital juga dinilai memiliki tanggung jawab dalam mencegah penyalahgunaan platform sebagai sarana penyebaran judi online. Pemerintah akan terus mendorong penyelenggara platform dan layanan digital untuk memperkuat sistem deteksi, pencegahan, serta penanganan konten perjudian, termasuk yang disebarkan melalui fitur interaksi seperti kolom komentar.
Meutya menegaskan bahwa menjaga ruang digital tidak dapat dilakukan oleh pemerintah seorang diri. Keterlibatan industri dan masyarakat diperlukan untuk mendeteksi serta melaporkan konten perjudian yang terus berubah dan berpindah ke berbagai saluran.
Ia mengajak mitra pengemudi, pelaku UMKM, mahasiswa, komunitas, serta masyarakat luas untuk aktif melaporkan konten judi online melalui kanal resmi. Setiap laporan masyarakat dinilai dapat membantu pemerintah menemukan dan menindak konten perjudian yang beredar di ruang digital.
Menurut Meutya, partisipasi masyarakat dalam pelaporan dapat memberikan dampak yang besar. Semakin banyak masyarakat yang melaporkan konten perjudian, semakin banyak pula informasi yang dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Meutya juga mengingatkan bahwa dampak judi online dapat dirasakan oleh siapa saja tanpa memandang usia maupun latar belakang sosial. Karena itu, selain melakukan pemutusan akses, pemerintah akan terus memperkuat edukasi dan literasi digital serta menutup berbagai celah yang dapat dimanfaatkan pelaku untuk menjangkau masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan prinsip kerja Kemkomdigi, yakni “Terhubung, Tumbuh, Terjaga”. Menurut Meutya, perkembangan teknologi digital harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memastikan pengguna terlindungi dari berbagai ancaman di ruang digital.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi harus berjalan seiring dengan upaya menjaga keamanan masyarakat. Karena itu, pemerintah akan terus melakukan intervensi terhadap konten perjudian, mempersempit ruang gerak pelaku, serta mendorong penegakan hukum terhadap pihak yang berada di balik jaringan perjudian.
Meutya kembali mengajak industri dan masyarakat untuk terlibat dalam upaya bersama menjaga ruang digital Indonesia agar tidak mudah dimanfaatkan oleh jaringan perjudian. Pemerintah, industri, aparat penegak hukum, dan masyarakat diharapkan dapat saling mendukung melalui pemantauan dan pelaporan konten yang ditemukan.





