Pendidikan

Dukung Program Prioritas Pendidikan 2027, Komisi X DPR RI Setujui Pagu Kemendikdasmen Rp89,1 Triliun

RuangVeritas.com – Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas di bidang pendidikan. Nilai tersebut meningkat Rp28,0 triliun dari pagu awal sebesar Rp61,10 triliun, sesuai hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen 2027 akan difokuskan pada penguatan sejumlah program prioritas kementerian.

Menurut Mu’ti, Kemendikdasmen berupaya memastikan penyelenggaraan pendidikan dapat memberikan akses yang adil, meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat, mengembangkan bidang kebahasaan dan kesastraan, serta membangun tata kelola pendidikan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan tersebut disampaikannya di Jakarta, Senin (21/9).

Tambahan anggaran Rp28,0 triliun akan diarahkan terutama untuk dua kebutuhan utama. Sebesar Rp5,0 triliun dialokasikan guna mendukung Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, sedangkan Rp23,0 triliun diperuntukkan bagi gaji dan tunjangan guru yang mengalami perubahan status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Dengan penyesuaian tersebut, total pagu Kemendikdasmen 2027 sebesar Rp89,10 triliun akan terbagi ke dalam lima program. Program Wajib Belajar 13 Tahun memperoleh alokasi Rp31,83 triliun, sementara Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran sebesar Rp51,64 triliun. Selanjutnya, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi mendapatkan Rp2,08 triliun, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan sebesar Rp84,59 miliar, serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp3,45 triliun.

Komisi X DPR RI menyampaikan dukungannya terhadap Kemendikdasmen dalam menjalankan berbagai program strategis nasional, dengan tetap mempertimbangkan pandangan dan masukan anggota komisi selama proses pembahasan anggaran 2027.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyepakati penambahan anggaran sehingga pagu Kemendikdasmen menjadi Rp89,1 triliun.

Kemendikdasmen Perkuat Tata Kelola dan Pemenuhan Kebutuhan Guru

Selain membahas anggaran, pemerintah bersama pimpinan DPR RI juga menyepakati sejumlah langkah terkait tata kelola guru. Salah satu kebijakan yang disepakati adalah pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Para guru tersebut juga akan beralih menjadi pegawai pemerintah pusat. Jumlah guru yang diperkirakan masuk dalam kebijakan ini mencapai sekitar 242 ribu orang.

Selain itu, sekitar 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki surat keputusan (SK) sebagai pelaksana juga akan mendapatkan pengalihan status.

Untuk mengatasi kebutuhan guru yang diperkirakan mencapai sekitar 464 ribu orang, pemerintah akan melaksanakan rekrutmen guru CPNS secara bertahap mulai 2027. Guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi guru PNS secara bertahap mulai tahun yang sama.

Kesempatan seleksi juga akan dibuka bagi sekitar 172 ribu guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri, dengan mengikuti persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

MY Esti Wijayati turut menekankan pentingnya penyusunan peta jalan yang jelas untuk mengantisipasi kekurangan guru pada masa mendatang. Pemetaan kebutuhan perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, seperti lokasi penempatan, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan.

Menurutnya, perencanaan kebutuhan guru yang lebih terarah diperlukan agar pemerintah dapat menyiapkan kebutuhan tenaga pendidik sekaligus menghitung kebutuhan tambahan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button