Hadapi Perubahan Zaman, Kemendikdasmen Ajak Sekolah Perkuat Mutu dan Perluas Akses Pendidikan
RuangVeritas.com – Dunia pendidikan Indonesia tengah menghadapi perubahan yang tidak sederhana. Pergeseran demografi, masih tingginya jumlah anak yang tidak bersekolah, serta perubahan kebutuhan masyarakat membuat satuan pendidikan perlu terus beradaptasi.
Kondisi tersebut mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperkuat transformasi di tingkat satuan pendidikan. Peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan tata kelola, dan perluasan akses pendidikan menjadi bagian penting dari langkah tersebut.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyampaikan hal itu saat memberikan arahan kepada kepala sekolah, guru, dan pengelola satuan pendidikan di SMA Muhammadiyah 2 Cisaat, Jawa Barat, Rabu (5/8).
Menurut Fajar, perubahan situasi pendidikan membuat ukuran keberhasilan sekolah tidak lagi cukup dilihat dari banyaknya peserta didik. Sekolah harus mampu memastikan bahwa setiap anak yang berada di dalamnya mendapatkan layanan pembelajaran yang berkualitas.
“Era kita mengejar kuantitas sudah berlalu. Sekarang saatnya kita bergerak menuju mutu. Setiap satuan pendidikan harus memiliki visi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat tata kelola, serta membangun budaya belajar yang lebih baik,” ujar Fajar.
Kepala Sekolah Menjadi Penggerak Transformasi
Menurut Fajar, perubahan di sekolah akan sulit berjalan tanpa kepemimpinan yang kuat. Kepala sekolah memiliki posisi strategis untuk menerjemahkan kebijakan menjadi langkah nyata sekaligus menggerakkan guru dan tenaga kependidikan menuju tujuan yang sama.
Karena itu, kepala sekolah perlu memiliki visi yang jelas, terbuka terhadap perubahan, serta mampu membangun budaya kolaborasi. Kepemimpinan tersebut diperlukan agar sekolah dapat menciptakan lingkungan belajar yang mampu mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik.
Di sisi lain, peningkatan mutu pendidikan juga sangat bergantung pada kualitas guru. Pemerintah terus mendorong penguatan kompetensi pendidik melalui berbagai program peningkatan kapasitas agar guru semakin siap menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan karakteristik peserta didik.
Menekan Angka Anak Tidak Sekolah
Dalam arahannya, Fajar turut memberikan perhatian pada persoalan Angka Tidak Sekolah (ATS). Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang masih menghadapi tantangan besar dalam hal tersebut.
Menurutnya, mengembalikan anak yang belum memperoleh layanan pendidikan membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, sekolah, pemerintah daerah, masyarakat, dan penyelenggara pendidikan perlu mencari pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing anak.
Fajar menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung melalui jalur formal. Berbagai alternatif layanan perlu diperkuat agar anak yang berada di luar sistem persekolahan tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
“Semua jalur pendidikan perlu dioptimalkan agar anak-anak yang belum mendapatkan layanan pendidikan dapat kembali belajar sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.
Untuk menjangkau kelompok tersebut, Kemendikdasmen terus mengembangkan berbagai bentuk layanan pendidikan, termasuk pendidikan nonformal dan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Fleksibilitas layanan menjadi penting agar pendidikan dapat menjangkau anak-anak dengan latar belakang dan kondisi yang beragam.
Sekolah Swasta Ikut Menjadi Bagian dari Solusi
Fajar juga menilai satuan pendidikan yang dikelola masyarakat, termasuk sekolah swasta, memiliki posisi penting dalam memperluas akses sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.
Pemerintah, menurutnya, perlu terus memperkuat kemitraan dengan berbagai penyelenggara pendidikan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperbanyak praktik baik dan memungkinkan inovasi pendidikan berkembang di lebih banyak wilayah.
Upaya memperkuat ekosistem pendidikan juga berjalan melalui penyempurnaan kebijakan. Pemerintah tengah membahas revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), antara lain untuk memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan yang dikelola pemerintah maupun masyarakat.
Dengan kebijakan yang semakin mendukung, setiap satuan pendidikan diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang dan memberikan layanan terbaik kepada peserta didik.
Mutu Pendidikan Membutuhkan Gerakan Bersama
Fajar menegaskan bahwa transformasi pendidikan tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah pusat. Perubahan yang berkelanjutan membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi penyelenggara pendidikan, guru, orang tua, dan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah dapat menyediakan kebijakan dan berbagai program pendukung, tetapi pelaksanaannya di lapangan sangat ditentukan oleh kekuatan kolaborasi.
“Kalau kita ingin mutu pendidikan meningkat, maka kita harus bergerak bersama. Pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan, tetapi keberhasilannya ditentukan oleh kolaborasi seluruh pihak dalam menghadirkan layanan pendidikan yang semakin baik bagi anak-anak Indonesia,” tutup Fajar.





