Kemendikdasmen Perluas Bantuan Kuliah S1/D4 untuk 150 Ribu Guru
RuangVeritas.com – Sebanyak 150.000 guru memperoleh kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan pada jenjang S1 atau D4 melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Jumlah penerima manfaat program PKA melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tersebut mengalami peningkatan cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 12.500 guru.
Perluasan kuota tersebut menjadi bagian dari langkah Kemendikdasmen dalam mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik bagi guru yang belum memiliki pendidikan minimal S1 atau D4, sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
PKA merupakan program yang ditujukan untuk membantu guru memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D4. Salah satu pelaksanaannya menggunakan mekanisme RPL, yaitu proses yang memungkinkan pengalaman dan capaian pembelajaran yang telah dimiliki guru untuk diakui sebagai bagian dari proses pendidikan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menekankan bahwa pelaksanaan PKA tidak semata-mata ditujukan untuk mempercepat guru memperoleh gelar S1 atau D4. Program tersebut juga harus memberikan dampak terhadap peningkatan kompetensi dan kualitas guru.
Hal tersebut disampaikan Fajar saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB), Jawa Barat, Senin (21/9). Dalam kesempatan itu, ia turut mengapresiasi UMB yang telah menjadi salah satu mitra Kemendikdasmen dalam penyelenggaraan PKA melalui mekanisme RPL.
Fajar menegaskan bahwa keikutsertaan guru dalam PKA hendaknya tidak hanya berorientasi pada pemenuhan persyaratan akademik dan memperoleh kesetaraan pendidikan S1, tetapi juga menghasilkan peningkatan kemampuan profesional yang dapat diterapkan dalam proses pembelajaran.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terdapat ratusan ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan S1 atau D4 akibat berbagai keterbatasan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Kemendikdasmen menempatkan percepatan kualifikasi akademik guru melalui PKA dengan mekanisme RPL sebagai salah satu prioritas program.
Menurut Fajar, peningkatan kompetensi guru melalui PKA memiliki peran penting dalam mendukung transformasi pendidikan secara menyeluruh. Guru menjadi salah satu aktor utama dalam proses pembelajaran sehingga peningkatan kualitas pendidik akan turut memengaruhi keberhasilan perubahan di bidang pendidikan.
Dalam kuliah umum tersebut, Fajar juga mendorong mahasiswa dan para guru peserta PKA melalui RPL untuk terus mempertahankan semangat belajar tanpa menjadikan usia sebagai penghalang. Menurutnya, keikutsertaan para guru dalam program tersebut menunjukkan bahwa proses menuntut ilmu dapat terus dilakukan pada berbagai tahap kehidupan.
Fajar menegaskan bahwa usia bukan alasan untuk berhenti belajar dan mengembangkan pengetahuan.
Melalui kolaborasi antara Kemendikdasmen dan perguruan tinggi, termasuk UMB, pemerintah berharap program PKA tidak hanya menghasilkan pemenuhan kualifikasi akademik secara formal. Lebih dari itu, guru diharapkan memiliki kompetensi yang semakin kuat sehingga mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, bermakna, dan berorientasi pada kebutuhan murid di sekolah.





