Kolaborasi Kemendikdasmen dan BNPT Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Satuan Pendidikan
RuangVeritas.com – Upaya mencegah kekerasan serta paparan paham ekstremisme di kalangan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sebagai langkah memperkuat pencegahan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan.
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk membangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta mendukung proses tumbuh kembang anak secara optimal.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan kolaborasi antarpihak sangat diperlukan untuk membangun lingkungan yang dapat memberikan rasa aman sekaligus membuat anak merasa nyaman dalam belajar dan mengembangkan cita-citanya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta, Rabu (2/9).
Menurut Abdul Mu’ti, langkah menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman sejalan dengan kebijakan Presiden dalam membangun budaya ASRI, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Kemendikdasmen juga terus mendorong agar keamanan dan kenyamanan menjadi bagian dari budaya yang melekat dalam kehidupan sekolah.
Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang memungkinkan murid belajar secara optimal sekaligus merasakan suasana kekeluargaan. Untuk mewujudkannya, pendekatan yang digunakan harus mengedepankan nilai-nilai humanis, inklusif, dan melibatkan partisipasi berbagai pihak.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa penguatan lingkungan pendidikan juga tidak dapat hanya mengandalkan sekolah. Sejak awal, Kemendikdasmen mendorong sinergi empat pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media. Keempat unsur tersebut memiliki peran penting dalam mendampingi anak, terutama ketika mereka berada dalam fase pertumbuhan, pembentukan identitas, serta pencarian ruang untuk mengekspresikan diri.
Di lingkungan keluarga, hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pencegahan. Menurut Mendikdasmen, peran keluarga tidak sebatas memberikan pendidikan, tetapi juga memberikan pengasuhan, bimbingan, dan pendampingan. Relasi yang baik antara orang tua dan anak dapat menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan anak.
Upaya tersebut juga berkaitan dengan Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, terutama kebiasaan bermasyarakat. Anak perlu diberikan kesempatan untuk bersosialisasi, berinteraksi, dan menjadi bagian dari lingkungan di sekitarnya.
Mendikdasmen menilai keterbatasan ruang sosial dan ekspresi dapat menjadi salah satu kondisi yang membuat sebagian anak lebih rentan terhadap paparan paham kekerasan dan radikalisme. Karena itu, pendampingan perlu dilakukan dengan pendekatan sosial yang humanis serta memberikan ruang aktualisasi yang edukatif, positif, dan produktif berdasarkan bakat serta minat anak.
Menurutnya, rasa aman, perlindungan, dan penghargaan terhadap keberadaan anak merupakan modal penting dalam proses pendidikan. Ketiga hal tersebut dapat membantu membentuk generasi Indonesia yang tangguh, memiliki kepercayaan diri, serta mampu berkembang secara positif.
Sementara itu, Kepala BNPT, Eddy Hartono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE), sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
Eddy menyampaikan bahwa upaya pencegahan perlu semakin diperkuat seiring adanya tantangan berupa paparan paham kekerasan di kalangan anak. Berdasarkan data aparat penegak hukum, sejak Januari hingga 26 Agustus 2026 terdapat 620 anak yang masuk dalam kategori terpapar paham kekerasan atau radikalisme.
Paparan tersebut antara lain berlangsung melalui berbagai ruang digital, seperti media sosial, podcast, forum daring, dan sejumlah platform lainnya. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan pendampingan dan literasi anak agar mereka mampu menghadapi berbagai informasi dan pengaruh yang berkembang di ruang digital.
Eddy menekankan bahwa pencegahan tidak dapat dilakukan hanya di tingkat pemerintah pusat. Setelah deklarasi komitmen bersama dilaksanakan, BNPT berencana melakukan intervensi di 38 provinsi sebagai bagian dari upaya memperluas langkah pencegahan.
Kegiatan tersebut ditutup dengan deklarasi komitmen bersama. Deklarasi ini menjadi bentuk kesepakatan untuk memperkuat keterlibatan komite sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, serta masyarakat dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di lingkungan satuan pendidikan.
Melalui kolaborasi berbagai unsur tersebut, diharapkan sekolah dapat terus menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung anak untuk berkembang serta menyalurkan potensi mereka secara positif.





