Olahraga

Pertama Kalinya Dispora Se-Indonesia Dikumpulkan, Menpora Erick Ajak Daerah Bangun Perspektif Baru Pemuda dan Olahraga

RuangVeritas.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengajak seluruh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta para pemangku kepentingan di berbagai daerah untuk melakukan perubahan mendasar dalam pengelolaan sektor kepemudaan dan keolahragaan.

Menjelang peringatan 100 tahun Sumpah Pemuda dan menghadapi puncak bonus demografi, kedua sektor tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih besar. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan memperkuat sinergi agar bidang kepemudaan dan olahraga dapat berkembang serta memberikan kontribusi lebih luas bagi pembangunan nasional.

Arahan tersebut disampaikan Erick dalam Forum Nasional Transformasi Kebijakan Kepemudaan dan Keolahragaan yang berlangsung di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (15/10) pagi. Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, jajaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta kepala dinas dan pimpinan Dispora dari seluruh Indonesia.

Erick menyoroti perlunya perubahan pandangan terhadap tugas dinas kepemudaan dan olahraga di daerah yang selama ini cenderung berfokus pada urusan olahraga. Menurutnya, dengan jumlah penduduk Indonesia berusia di bawah 30 tahun yang mencapai sekitar 130 juta jiwa, pembangunan kepemudaan harus menjadi salah satu prioritas utama nasional.

Untuk meningkatkan peran sektor kepemudaan, Kemenpora menyiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk memperkuat landasan hukum dan menyempurnakan Undang-Undang Kepemudaan. Kemenpora juga akan mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan agar urusan pemuda menjadi bagian integral dari tugas pokok dan fungsi pemerintahan hingga tingkat daerah.

Selain pembenahan regulasi, pemerintah juga akan melakukan penataan organisasi dan regenerasi kepemimpinan pada Organisasi Kepemudaan (OKP). Upaya tersebut mencakup penanganan perpecahan dalam organisasi melalui verifikasi bersama Kementerian Hukum, serta peninjauan batas usia pemuda, misalnya maksimal 35 tahun, dan pembatasan masa jabatan pimpinan organisasi.

Kemenpora turut menyiapkan cetak biru pembangunan kepemudaan melalui berbagai program, seperti peluncuran Career Hub, perluasan kesempatan magang bersama BUMN dan perusahaan swasta, serta penyelenggaraan Wirausaha Youth Camp. Pemerintah juga berupaya menyediakan ruang bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan dan berekspresi mengenai isu kesehatan mental, ekonomi hijau, serta perkembangan teknologi.

Di bidang olahraga, Erick mengajak seluruh pihak untuk mengubah pola pikir dengan menempatkan olahraga bukan sekadar kegiatan fisik, tetapi juga sebagai investasi yang memiliki nilai ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan membangun karakter bangsa.

Ia menjelaskan bahwa potensi industri olahraga dan wisata olahraga atau sport tourism di Indonesia masih sangat besar untuk dikembangkan. Nilai industri olahraga global diperkirakan mencapai Rp8.000 triliun, sedangkan kontribusi Indonesia baru sekitar Rp40 triliun atau 0,5 persen dari total tersebut.

Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memaksimalkan potensi wisata olahraga yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Erick mencontohkan penyelenggaraan MotoGP Mandalika yang disebut memberikan dampak ekonomi hingga Rp5,2 triliun. Selain itu, potensi wisata selancar atau surfing di berbagai daerah juga dapat dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi lokal dengan biaya yang terjangkau dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Terkait pengelolaan fasilitas olahraga, Erick mengingatkan agar aset yang telah dibangun tidak terbengkalai ataupun terus membebani anggaran pemeliharaan daerah. Untuk mendukung pemanfaatan fasilitas secara optimal, Kemenpora bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian UMKM telah menerbitkan payung hukum melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah didorong menjalin Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak swasta maupun klub olahraga secara transparan, dengan tetap menjaga kepemilikan aset daerah.

Erick juga mengajak para pemangku kepentingan di daerah untuk menghidupkan kegiatan olahraga masyarakat, seperti Car Free Day (CFD), di 514 kabupaten dan kota. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berolahraga, mengurangi beban pembiayaan kesehatan daerah, sekaligus menanamkan kedisiplinan kepada generasi muda.

Di samping itu, Kemenpora mendorong penyelenggaraan program sertifikasi bagi mantan atlet penyandang disabilitas. Program tersebut diharapkan membuka kesempatan bagi mereka untuk terus berkontribusi melalui kegiatan profesional, termasuk menjadi tenaga pengajar di sekolah-sekolah khusus.

Menutup arahannya, Erick menegaskan bahwa perubahan besar dalam sektor kepemudaan dan keolahragaan membutuhkan komitmen serta kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Ia mengajak seluruh pihak untuk menempatkan kedua sektor tersebut sebagai prioritas pembangunan nasional.

Menurutnya, dukungan bersama dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci untuk menciptakan transformasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta masa depan bangsa.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button