Pendidikan

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Akses Pendidikan yang Setara bagi Seluruh Murid

Jakarta, RuangVeritas.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat upaya pemerataan pendidikan agar seluruh murid memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan layanan, sarana, serta mutu pembelajaran yang berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq saat menghadiri forum koordinasi daerah di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (14/6).

Dalam forum yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan pendidikan tersebut, Fajar menyampaikan materi bertajuk “Mencari Ekuilibrium Implementasi Kebijakan Pendidikan Nasional”. Ia menekankan pentingnya membangun keseimbangan antara tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara negara dan kontribusi sekolah masyarakat dalam menyediakan pendidikan bagi anak bangsa.

Fajar menjelaskan bahwa perjalanan pendidikan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari peran sekolah swasta yang sejak lama ikut berkontribusi mencerdaskan kehidupan masyarakat, bahkan sebelum kemerdekaan.

Karena itu, melalui pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) bersama Komisi X DPR RI, Kemendikdasmen mendorong perubahan cara pandang terhadap sekolah swasta. Sekolah swasta tidak lagi ditempatkan hanya sebagai pelengkap, melainkan sebagai mitra penting pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

“Dalam rancangan revisi UU Sisdiknas, masyarakat tidak hanya dipandang sebagai penyelenggara pendidikan, tetapi sebagai mitra strategis yang memiliki posisi sejajar dengan negara,” jelas Fajar.

Ia menyebut, prinsip keseimbangan tersebut diwujudkan melalui sejumlah kebijakan afirmasi yang berdampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan. Salah satunya adalah kebijakan yang memungkinkan guru ASN PPPK untuk kembali mengajar di sekolah swasta asal, sehingga kebutuhan tenaga pendidik berkualitas tetap terpenuhi dan proses belajar murid dapat berjalan optimal.

Penguatan kebijakan pendidikan nasional tersebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyampaikan bahwa daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak tetap memperoleh akses pendidikan, termasuk mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Menurut Emil, keterbatasan kapasitas sekolah negeri tidak boleh menjadi alasan bagi anak-anak, khususnya dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.

“Kami meneruskan kebijakan yang sudah berjalan sejak 2025 dengan menyediakan beasiswa bagi siswa yang bersekolah di swasta. Terdapat sekitar 79 ribu kuota untuk sekolah swasta agar anak-anak yang belum masuk sekolah negeri tetap mendapatkan kesempatan belajar,” ujar Emil saat menjelaskan optimalisasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Jawa Timur.

Selain dukungan pembiayaan pendidikan, Emil juga menyoroti penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), khususnya pada jalur prestasi.

Menurutnya, penggunaan TKA membuat proses seleksi lebih objektif karena penilaian dilakukan berdasarkan kemampuan akademik murid. Sistem tersebut juga dinilai mampu mengurangi peluang praktik tidak sehat dalam proses penerimaan peserta didik.

Upaya pemerataan pendidikan juga diwujudkan melalui program revitalisasi sekolah yang dilakukan Kemendikdasmen dengan pola swakelola. Melalui mekanisme ini, sekolah diberikan ruang untuk mengelola pembangunan dengan dukungan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), sehingga proses perbaikan fasilitas dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai kebutuhan.

Program revitalisasi yang sebelumnya ditargetkan menyasar sekitar 10 ribu satuan pendidikan berhasil melampaui sasaran. Berkat kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, lebih dari 16 ribu satuan pendidikan di berbagai wilayah Indonesia mendapatkan perbaikan sarana dan prasarana.

Melalui kolaborasi antara pusat dan daerah, Kemendikdasmen berharap kebijakan pendidikan nasional semakin mengutamakan prinsip keadilan dan pemenuhan hak setiap anak tanpa membedakan latar belakang maupun jenis sekolah.

“Keseimbangan harus diwujudkan dengan prinsip keadilan. Tugas Kemendikdasmen adalah memastikan sekolah negeri dan sekolah swasta sama-sama mendapatkan perhatian dalam sistem pendidikan nasional,” tutup Fajar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button