Tetap Belajar di Tengah Keterbatasan, Syafira dan Nurraya Menemukan Jalan melalui PJJ
RuangVeritas.com – Keterbatasan kondisi kehidupan tidak selalu harus membuat seorang anak meninggalkan bangku sekolah. Hal itu tercermin dari pengalaman Syafira Aulyani Harahap dan Nurraya Almira Shiva, dua murid Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) di SMA Negeri 20 Kota Batam, Kepulauan Riau.
Keduanya memiliki situasi yang berbeda. Syafira tetap melanjutkan pendidikan setelah menikah, sementara Nurraya harus membagi waktunya antara belajar dan membantu keluarga berjualan. PJJ kemudian menjadi pilihan yang memungkinkan mereka tetap memperoleh pendidikan formal tanpa harus meninggalkan tanggung jawab yang harus dijalani.
Kisah keduanya disampaikan ketika Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq berdialog dengan para murid PJJ di SMA Negeri 20 Batam, Rabu (12/8).
Syafira mengungkapkan bahwa keputusan mengikuti PJJ diambil karena dirinya telah menikah. Meski menghadapi perubahan dalam kehidupan pribadi, ia tidak ingin pendidikan yang sedang ditempuh terhenti.
“Belajarnya asyik, fleksibel, terus gurunya asyik-asyik, baik banget,” ujar Syafira.
Sementara itu, Nurraya memilih PJJ karena perlu membantu keluarganya menjalankan usaha. Fleksibilitas waktu belajar membuatnya dapat menjalankan kewajiban di rumah sekaligus tetap mengikuti proses pendidikan.
Menurut Nurraya, pola pembelajaran jarak jauh juga tetap memberikan ruang interaksi dengan guru. Ketika menemukan materi yang belum dipahami, ia dapat berkomunikasi secara langsung dengan pendidik melalui pesan WhatsApp.
“Kita itu belajarnya mandiri. Kalau tidak tahu, bisa langsung tanya gurunya lewat WhatsApp pelajaran yang belum dimengerti,” katanya.
Pengalaman Syafira dan Nurraya menunjukkan bahwa akses pendidikan dapat dirancang lebih adaptif terhadap kondisi peserta didik. Bagi murid yang memiliki kendala sosial, ekonomi, keluarga, maupun geografis, fleksibilitas pembelajaran dapat menjadi salah satu cara agar mereka tetap memiliki kesempatan menyelesaikan pendidikan.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menilai keberadaan PJJ penting untuk memastikan layanan pendidikan tetap dapat menjangkau anak-anak yang menghadapi hambatan mengikuti pembelajaran di sekolah reguler.
“PJJ itu pendidikan formal untuk membantu teman-teman yang terkendala akses sekolah, tetapi pemerintah memberikan alternatif supaya mereka juga tetap berhak menikmati layanan pendidikan yang sama-sama baiknya,” ujarnya.
Namun, Fajar mengingatkan bahwa fleksibilitas PJJ harus berjalan beriringan dengan kualitas. Kemudahan mengikuti pembelajaran dari jarak jauh tidak boleh mengurangi standar pendidikan yang diterima peserta didik.
“Jangan sampai kita tidak punya pengendalian mutunya, nah standarisasinya, itu yang kami jaga,” tegasnya.
Kebutuhan terhadap layanan pendidikan yang lebih fleksibel juga semakin relevan bagi daerah kepulauan seperti Kepulauan Riau. Kondisi geografis yang terdiri atas banyak pulau menyebabkan sebagian anak menghadapi tantangan untuk menjangkau sekolah reguler, terutama di wilayah yang jumlah peserta didiknya relatif terbatas.
Dalam situasi tersebut, PJJ menjadi salah satu alternatif untuk memperluas jangkauan pendidikan formal. Layanan ini tidak hanya menyasar persoalan jarak, tetapi juga dapat membantu anak-anak yang memiliki hambatan sosial maupun ekonomi.
“Dengan PJJ kita memberikan alternatif supaya anak-anak kita yang tidak terjangkau selama ini bisa kita jangkau lewat PJJ,” jelas Fajar.
Ia menambahkan, PJJ merupakan jalur pendidikan formal pada jenjang SMA. Hal tersebut berbeda dengan pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C yang berada dalam jalur pendidikan nonformal.
Pengembangan berbagai alternatif pendidikan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperluas akses sekaligus menekan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS). Untuk mewujudkannya, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, sekolah, masyarakat, serta berbagai unsur di tingkat kewilayahan.
Mereka diharapkan bersama-sama melakukan identifikasi terhadap anak-anak yang belum melanjutkan pendidikan, kemudian membantu mengarahkan mereka menuju pilihan layanan pendidikan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Fajar juga mengajak para murid PJJ untuk menjadi bagian dari upaya memperkenalkan alternatif pendidikan tersebut. Para murid diharapkan dapat berbagi pengalaman kepada teman maupun masyarakat di lingkungan mereka sehingga semakin banyak anak yang mengetahui bahwa keterbatasan untuk mengikuti sekolah reguler bukan berarti harus berhenti belajar.
Kisah Syafira dan Nurraya sekaligus memperlihatkan bahwa pendidikan dapat menemukan bentuk yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dengan dukungan layanan yang fleksibel namun tetap menjaga mutu, kondisi sosial, ekonomi, dan geografis diharapkan tidak lagi menjadi alasan bagi anak untuk kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.





