Transformasi Layanan BK, Kemendikdasmen Dorong Pendampingan Proaktif bagi Seluruh Murid
RuangVeritas.com – Seiring semakin beragamnya tantangan yang dihadapi murid, kebutuhan terhadap pendampingan di lingkungan sekolah juga mengalami perubahan. Layanan bimbingan dan konseling (BK) kini diarahkan agar semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari murid. Perannya tidak lagi sebatas membantu menyelesaikan masalah, tetapi juga mendukung setiap murid dalam menjalani proses pertumbuhan dan perkembangannya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong perubahan layanan BK di berbagai satuan pendidikan melalui pendekatan transformatif-komprehensif. Pendekatan ini menitikberatkan pada upaya pencegahan, tindakan yang proaktif, serta pemberdayaan seluruh murid sesuai dengan kebutuhan perkembangannya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat saat membuka Konvensi Nasional XXV, Kongres Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) XV, serta Seminar dan Konferensi Internasional Bimbingan dan Konseling (International Seminar and Conference on Guidance and Counseling/ISCGC) di Jakarta, Rabu (16/9).
Atip menegaskan bahwa layanan BK perlu meninggalkan pandangan lama yang menempatkannya sebagai “polisi sekolah” atau sekadar tempat menangani murid yang dianggap bermasalah. Menurutnya, kebijakan BK kini diarahkan dari pendekatan kuratif dan administratif menuju model transformatif-komprehensif. Model tersebut menekankan pentingnya mengantisipasi persoalan sejak awal sekaligus menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan murid secara proaktif dan berbasis data.
Perubahan tersebut dinilai semakin penting karena murid saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari disrupsi digital, tuntutan prestasi, penggunaan gawai secara berlebihan, persoalan identitas, perundungan di dunia maya, hingga semakin kompleksnya pilihan pendidikan dan karier. Dalam kondisi tersebut, guru BK diharapkan tidak hanya berperan sebagai pemberi layanan ketika masalah muncul, tetapi juga menjadi fasilitator perkembangan, coach, dan advokat bagi murid.
Atip menjelaskan bahwa layanan BK transformatif dibangun berdasarkan empat landasan utama, yakni developmental atau disesuaikan dengan tahapan perkembangan usia, komprehensif, sistemik, serta transformative justice atau keadilan transformatif.
Untuk memperkuat dasar hukum penyelenggaraan layanan BK, Kemendikdasmen tengah melakukan rekonseptualisasi terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pembaruan regulasi tersebut diarahkan agar kebijakan BK dapat menyesuaikan diri dengan perubahan dan tantangan yang berkembang. Di sisi lain, pemerintah juga berupaya mengatasi ketimpangan dalam pemenuhan kebutuhan guru BK sesuai rasio ideal.
Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Peningkatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) dan Kompetensi Guru, Maila Dinia Husni Rahiem, menjelaskan bahwa penguatan layanan BK juga dilakukan melalui peningkatan kompetensi pendidik. Salah satu langkah yang disiapkan adalah program penyiapan 270 ribu pembimbing melalui modul pelatihan “Tujuh Jurus BK Hebat”.
Program tersebut menggunakan Learning Management System (LMS) sebagai sarana pembelajaran dan ditujukan tidak hanya bagi guru BK, tetapi juga guru non-BK. Materi yang diberikan mencakup kemampuan dasar dalam memberikan pendampingan psikososial dan penguatan karakter murid.
Maila menjelaskan bahwa program tersebut tidak dimaksudkan untuk menjadikan seluruh guru sebagai konselor profesional. Fokusnya adalah memberikan keterampilan dasar konseling kepada setiap pendidik agar mampu mengenali potensi murid, membantu mengelola emosi, membangun ketangguhan atau resiliensi, serta mengembangkan komunikasi yang empatik.
Selain itu, Kemendikdasmen memperkuat peran guru wali sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 mengenai beban kerja guru. Melalui kebijakan tersebut, dua jam tatap muka mengajar dapat dimanfaatkan untuk memberikan bimbingan yang lebih mendalam kepada murid.
Ketua Umum Pengurus Besar ABKIN, Moh. Farozin, menyampaikan bahwa bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan. Layanan tersebut bertujuan membantu murid berkembang secara menyeluruh dan optimal. Karena itu, BK tidak hanya ditujukan kepada murid yang sedang menghadapi persoalan, tetapi juga memiliki fungsi preventif, pengembangan, serta pemeliharaan.
Farozin juga menekankan perlunya pemenuhan kebutuhan guru BK profesional dengan rasio ideal satu guru BK untuk 150 murid agar layanan pendampingan dapat berjalan secara optimal.
Pandangan tersebut sejalan dengan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Andi Hadianto. Ia mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat layanan bimbingan dan konseling sekaligus menghasilkan rekomendasi konkret bagi pengembangan profesi konselor, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui perubahan paradigma, pembaruan regulasi, dan peningkatan kapasitas pendidik, Kemendikdasmen terus mendorong agar bimbingan dan konseling menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan murid secara menyeluruh. Transformasi tersebut diharapkan turut menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh murid.





