Angka Kerugian Scam di Indonesia Capai Rp7,5 Triliun, Wamen Nezar Dorong Pelindungan Konsumen Digital
Jakarta, RuangVeritas.com – Pemerintah terus meningkatkan upaya melindungi masyarakat dari maraknya penipuan digital yang nilainya kian mengkhawatirkan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengungkapkan, kerugian akibat praktik scam dan spam di Indonesia diperkirakan telah mencapai sekitar Rp7,5 triliun.
Besarnya nilai kerugian tersebut, menurut Nezar, menjadi sinyal bahwa penguatan sistem pelindungan konsumen di ruang digital harus segera dipercepat. Pemerintah pun mendorong kolaborasi yang lebih erat dengan industri telekomunikasi dan penyedia layanan digital untuk menghadirkan mekanisme pencegahan penipuan yang lebih efektif.
“Angka scam naik terus. Kemarin total kerugian akibat spam dan scam mencapai Rp7,5 triliun berdasarkan laporan dari Global Anti-Scam Alliance,” ujar Nezar saat menerima audiensi Kaspersky di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Ia menilai kelompok lanjut usia menjadi salah satu pihak yang paling rentan menjadi korban. Seiring berkembangnya teknologi kecerdasan artifisial (AI), berbagai modus penipuan kini semakin sulit dikenali karena mampu meniru identitas maupun suara seseorang secara meyakinkan.
“Para lansia kasihan. Banyak sekali yang kena scam dan spam. Scam yang paling bahaya dengan menelepon sebagai orang lain. Sekarang makin canggih karena bisa meniru suara orang bahkan meniru suara-suara pejabat pakai AI. Dia ketik teksnya, terus tinggal diputar ulang,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Komunikasi dan Digital mendorong seluruh perusahaan telekomunikasi untuk memperkuat sistem keamanan layanan dengan menghadirkan fitur anti-scam. Teknologi tersebut diharapkan mampu membantu mendeteksi sekaligus meminimalkan potensi penipuan yang menyasar pelanggan.
“Pemerintah mendorong agar seluruh perusahaan telekomunikasi melindungi para konsumen dengan mengimplementasikan fitur anti-scam, baik dalam bentuk aplikasi atau bentuk lain,” kata Nezar.
Ia menambahkan, implementasi teknologi pelindung tersebut dapat disesuaikan dengan karakteristik dan model bisnis masing-masing perusahaan. Karena itu, pemerintah memberikan ruang bagi setiap operator telekomunikasi untuk melakukan asesmen secara mandiri dalam menentukan bentuk solusi anti-scam yang paling efektif, tanpa mengurangi tujuan utama, yakni meningkatkan keamanan dan pelindungan bagi konsumen di ruang digital.





