DKI Jakarta Bersama Breathe Cities Dorong Implementasi Kawasan Rendah Emisi untuk Wujudkan Udara Lebih Sehat

Jakarta, RuangVeritas.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat kerja sama dengan Breathe Cities melalui peluncuran laporan bertajuk “Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi”. Dokumen tersebut menjadi panduan strategis berbasis kajian untuk mendukung upaya Jakarta menekan pencemaran udara, menjaga kesehatan masyarakat, serta mempercepat pembangunan kota yang berkelanjutan.
Laporan ini menyajikan berbagai strategi dan tahapan penerapan Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Jakarta. Upaya pengurangan emisi tidak hanya diarahkan pada sektor transportasi, tetapi juga mencakup pengelolaan limbah, penerapan ekonomi sirkular, sektor bangunan, energi, industri, hingga pengaturan tata ruang kota.
Dokumen tersebut diperkenalkan dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI) dengan tema “Dari Kawasan Rendah Emisi Menuju Ketahanan Iklim: Dari Ambisi Menuju Aksi”, Rabu (24/6). Penyerahan laporan oleh Breathe Cities kepada Pemprov DKI Jakarta menjadi bagian dari langkah bersama dalam mempercepat terwujudnya lingkungan perkotaan yang lebih sehat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus merancang kebijakan pengendalian emisi yang dapat dijalankan secara bertahap dengan indikator yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Udara bersih merupakan kebutuhan dasar warga sekaligus menjadi elemen penting dalam menciptakan kota yang sehat dan nyaman. Pemprov DKI Jakarta berupaya menerjemahkan komitmen tersebut melalui kebijakan yang kuat, aturan yang terarah, serta kerja sama berbagai pihak,” ujarnya.
Jakarta masih menghadapi tantangan kualitas udara, salah satunya akibat tingginya emisi dari kendaraan bermotor. Oleh sebab itu, penerapan Kawasan Rendah Emisi menjadi salah satu strategi utama untuk mempercepat pengurangan karbon sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk polusi.
Sebagai bentuk penguatan regulasi, Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai Kawasan Rendah Emisi. Aturan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman agar pelaksanaan program berjalan konsisten, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“KRE merupakan agenda yang melibatkan banyak sektor. Keberhasilannya membutuhkan sinergi antarinstansi pemerintah, komunitas, akademisi, pelaku usaha, serta media. Melalui kolaborasi tersebut, upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta dapat berjalan lebih cepat,” jelas Dudi.
Regional Technical Head Breathe Cities Southeast Asia, Vivian Pun, menyambut positif langkah Jakarta dalam mengembangkan kebijakan udara bersih yang menempatkan kesehatan warga sebagai prioritas.
Menurutnya, laporan tersebut memperlihatkan bahwa strategi pengendalian polusi dapat berjalan beriringan dengan prinsip keadilan, sehingga masyarakat yang paling terdampak tetap memperoleh manfaat dari lingkungan kota yang lebih bersih dan sehat.
Blok M Dipilih sebagai Lokasi Awal Penerapan KRE
Kajian tersebut menetapkan lima kawasan yang menjadi prioritas pengembangan Kawasan Rendah Emisi, yakni Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M. Dari sejumlah kawasan itu, Blok M direkomendasikan menjadi lokasi uji coba pertama.
Blok M dinilai memiliki berbagai keunggulan, seperti jaringan transportasi umum yang terhubung dengan baik, aktivitas ekonomi yang aktif, serta karakter kawasan campuran yang mendukung penerapan berbagai kebijakan rendah emisi.
Program ini direncanakan berlangsung pada periode 2026 hingga 2029 dengan pendekatan fleksibel berbasis data. Pelaksanaan akan menyesuaikan kesiapan masyarakat dan kondisi setiap wilayah.
Dampak Positif bagi Kesehatan dan Perekonomian
Berdasarkan kajian, penerapan KRE dengan skenario optimal berpotensi menurunkan kadar PM2.5 hingga lebih dari 14,3 persen pada kawasan prioritas. Bahkan, kawasan GBK–Senayan diperkirakan mampu mengalami penurunan hingga 20,7 persen.
Peningkatan kualitas udara tersebut diproyeksikan memberikan manfaat ekonomi dan kesehatan hingga sekitar Rp1,9 triliun per tahun. Dampak positif tersebut berasal dari berkurangnya biaya pengobatan, menurunnya paparan polusi, serta berkurangnya risiko gangguan kesehatan akibat udara tercemar.
Pemprov DKI Jakarta melihat agenda perbaikan kualitas udara bukan hanya sebagai program lingkungan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kesehatan, produktivitas, dan kesejahteraan warga.
KRE Tidak Hanya Berfokus pada Kendaraan
Penerapan Kawasan Rendah Emisi tidak semata-mata berkaitan dengan pembatasan kendaraan bermotor. Faktor pendukung lainnya seperti ketersediaan transportasi umum yang nyaman, akses mobilitas yang mudah, fasilitas pejalan kaki, serta komunikasi publik yang efektif menjadi bagian penting dalam keberhasilan program.
Dengan adanya pilihan transportasi yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat beralih menuju pola mobilitas yang lebih ramah lingkungan.
Untuk memastikan keberlanjutan program, laporan tersebut juga merekomendasikan pembentukan kepemimpinan lintas sektor, pembentukan Satuan Tugas Kawasan Rendah Emisi, serta sistem pemantauan dan evaluasi yang dilakukan sejak awal pelaksanaan.
Breathe Cities merupakan inisiatif internasional yang dijalankan oleh Bloomberg Philanthropies, Clean Air Fund, dan C40 Cities, dengan pelaksanaan program di Jakarta bersama Vital Strategies. Program ini bertujuan membantu kota-kota mitra memperkuat akses data, meningkatkan pemahaman publik, serta mendorong kebijakan udara bersih yang lebih efektif.




