Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital global yang beroperasi di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin lagi hanya menerima laporan sepihak dari perusahaan platform terkait penanganan konten bermasalah di ruang digital nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, pemerintah kini mendorong perusahaan platform digital agar lebih terbuka mengenai kapasitas pengawasan yang mereka miliki, termasuk jumlah moderator konten hingga sistem pengendalian yang digunakan untuk menangani berbagai pelanggaran di Indonesia.
Meutya menilai selama ini banyak platform global belum mampu memberikan penjelasan rinci terkait kemampuan mereka dalam mengawasi penyebaran konten berbahaya, seperti judi online, pornografi, hoaks kesehatan, hingga disinformasi digital.
Ia mencontohkan, ketika pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu platform besar seperti Meta, perusahaan tersebut belum dapat menjelaskan secara detail jumlah tenaga pengawas konten yang ditempatkan khusus untuk memantau ruang digital Indonesia.
Selain itu, tingkat kepatuhan platform terhadap permintaan moderasi konten dari pemerintah disebut masih rendah. Berdasarkan catatan Kemkomdigi, respons platform digital terhadap permintaan pemutusan akses konten bermasalah baru berada di kisaran 20 persen.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan serius mengingat Indonesia merupakan salah satu pasar pengguna internet terbesar di dunia. Pemerintah berharap perusahaan teknologi global tidak hanya memanfaatkan besarnya pasar digital Indonesia, tetapi juga menghadirkan sistem pengawasan yang memadai dan bertanggung jawab.
Menurut Meutya, lemahnya sistem moderasi konten berdampak pada tingginya penyebaran berbagai konten negatif di internet. Mulai dari perjudian daring, penipuan digital, pornografi berbasis teknologi deepfake, hingga hoaks kesehatan kerap terlambat ditangani oleh platform.
Karena itu, Kemkomdigi saat ini tengah mengkaji kemungkinan penambahan aturan yang mewajibkan platform digital global memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting agar koordinasi dengan pemerintah dapat berjalan lebih cepat, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Keberadaan kantor perwakilan di dalam negeri juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan perusahaan platform dalam proses pengawasan serta penanganan konten berbahaya.
Di sisi lain, Kemkomdigi terus memperkuat patroli siber harian bersama berbagai kementerian dan lembaga. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran disinformasi, radikalisme digital, perjudian online, hingga berbagai ancaman terhadap anak di ruang digital Indonesia.





