Pemprov DKI Hadirkan Program Padat Karya untuk Dorong Ekonomi Warga Jakarta
Jakarta, RuangVeritas.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui penyediaan lapangan kerja sementara berbasis kegiatan padat karya. Program ini diperuntukkan bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta dan dilaksanakan melalui berbagai pekerjaan yang berada di bawah perangkat daerah.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat akan mendapatkan penghasilan dari pekerjaan yang berkaitan dengan perawatan fasilitas umum, penataan wilayah, serta pemeliharaan lingkungan kota.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa program padat karya merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah untuk memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Pemprov DKI Jakarta menyediakan sekitar 2.843 peluang kerja padat karya yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Program ini menjadi bagian dari dukungan sosial bagi warga Jakarta yang membutuhkan tambahan penghasilan,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/6).
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur untuk memperluas akses pekerjaan bagi masyarakat.
Menurut Afan, kegiatan padat karya tidak hanya bertujuan membantu perekonomian warga, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas pembangunan dan perawatan kota agar berjalan optimal.
Ia menegaskan, peserta yang mengikuti program ini bekerja melalui mekanisme penyedia jasa atau pelaksana kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Program tersebut bukan bagian dari proses perekrutan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Program padat karya ini dirancang agar masyarakat memperoleh kesempatan kerja sekaligus ikut berkontribusi dalam menjaga kualitas lingkungan kota. Sifatnya sementara dan memberikan penghasilan sesuai pekerjaan yang dilakukan,” kata Afan di Jakarta, Senin (15/6).
Afan menyebutkan, durasi pekerjaan dalam program ini menyesuaikan kebutuhan kegiatan di lapangan, dengan perkiraan masa kerja antara satu hingga tiga bulan. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa kesempatan tersebut merupakan pekerjaan jangka pendek, bukan status kepegawaian tetap.
Empat perangkat daerah yang terlibat dalam pelaksanaan program ini meliputi Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Pendaftaran dilakukan secara bertahap mengikuti kesiapan kegiatan masing-masing perangkat daerah. Pada tahap pertama, sebanyak 37 jenis pekerjaan mulai dibuka sejak Senin (15/6).
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi jakarta.go.id dengan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki KTP DKI Jakarta serta masuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga 5.
“Program ini diarahkan kepada warga yang memang membutuhkan. Karena itu, proses seleksi dan verifikasi akan dilakukan agar peserta yang terpilih sesuai dengan kriteria serta kebutuhan pekerjaan yang tersedia,” jelas Afan.
Informasi terkait daftar pekerjaan, lokasi pelaksanaan, masa kerja, hingga tata cara pendaftaran akan diumumkan melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta secara bertahap.
Pemprov DKI berharap program tersebut dapat menjadi langkah konkret dalam membantu masyarakat mendapatkan penghasilan tambahan, sekaligus mendukung kegiatan penataan dan pemeliharaan kota.
“Kami ingin program ini berjalan tepat sasaran, mudah dijangkau warga, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Afan.





