Berita Umum

Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Tanah dari Kementerian ATR/BPN, Nilai Aset Capai Rp22,2 Triliun

Jakarta, RuangVeritas.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapatkan 499 Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas bidang tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penyerahan sertifikat tersebut menjadi salah satu rangkaian capaian penting menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.

Aset yang disertifikasi memiliki luas mencapai sekitar 850 ribu meter persegi atau setara 85 hektare dengan nilai total diperkirakan mencapai Rp22,2 triliun.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dan kerja sama dalam memperkuat legalitas aset milik pemerintah daerah.

Menurutnya, sertifikasi aset bukan hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset daerah dari potensi permasalahan di kemudian hari.

“Bagi Pemprov DKI, sertifikat ini memiliki arti penting karena memberikan perlindungan hukum terhadap aset yang digunakan untuk berbagai kebutuhan pelayanan dan pembangunan masyarakat,” ujar Pramono saat kegiatan berlangsung di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/6).

Ia menjelaskan, penyerahan 499 sertifikat tersebut merupakan bagian lanjutan dari program sertifikasi aset yang sebelumnya dilakukan pada 13 Februari 2026 di Masjid KH Hasyim Asy’ari.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 3.922 sertifikat dengan nilai aset mencapai Rp102 triliun diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta dan berhasil mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Dengan tambahan sertifikasi terbaru ini, total aset tanah Pemprov DKI yang telah memiliki kepastian hukum mencapai nilai sekitar Rp124,25 triliun.

“Ini menjadi bagian dari upaya kami menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih perlu dituntaskan, termasuk pengamanan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal,” kata Pramono.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa sertifikasi aset pemerintah merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, legalitas aset juga penting untuk mencegah potensi kehilangan aset negara serta memastikan tanah dapat digunakan sesuai peruntukannya bagi kepentingan masyarakat.

“Hingga saat ini sekitar 98,6 persen bidang tanah di wilayah DKI Jakarta sudah terdaftar, dan lebih dari 80 persen di antaranya telah memiliki sertifikat. Ini menjadi perkembangan yang sangat baik dan kami akan terus mendorong penyelesaian seluruh bidang tanah,” jelas Ossy.

Selain sertifikasi tanah, Kementerian ATR/BPN bersama Pemprov DKI Jakarta juga terus mengembangkan sistem integrasi data pertanahan dengan data kependudukan dan perpajakan.

Integrasi tersebut dilakukan melalui penyelarasan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Nomor Objek Pajak (NOP). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ossy berharap kerja sama tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan aset yang lebih baik dan dapat diterapkan di berbagai daerah lainnya.

“Atas nama Kementerian ATR/BPN, kami mengucapkan selamat ulang tahun ke-499 kepada Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, tertata, hijau, nyaman, dan mampu menjadi kota yang membawa nama Indonesia di tingkat dunia,” ujarnya.

Dari 499 sertifikat yang diserahkan, distribusi terbesar berada di wilayah Jakarta Selatan dengan 229 sertifikat dan luas tanah mencapai 407.597 meter persegi.

Kemudian Jakarta Barat menerima 92 sertifikat dengan luas 104.199 meter persegi, Jakarta Pusat sebanyak 83 sertifikat seluas 122.264 meter persegi, Jakarta Utara sebanyak 54 sertifikat seluas 118.257 meter persegi, serta Jakarta Timur sebanyak 41 sertifikat dengan luas 98.263 meter persegi.

Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Erjuani Pasoreh, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, serta Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur Justinus Prastowo.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button