Sekolah Nasional Terintegrasi Disiapkan untuk Kembangkan Potensi Anak Berbakat
RuangVeritas.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) menjadi salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia dalam menyediakan layanan pendidikan berkualitas bagi anak-anak dengan kemampuan dan bakat istimewa.
Program tersebut ditujukan bagi peserta didik yang memiliki keunggulan di berbagai bidang, tidak hanya akademik, tetapi juga olahraga, seni, serta bidang prestasi lainnya.
Pada tahap awal pelaksanaannya, sebanyak 17 SNT mulai beroperasi di sejumlah provinsi dan kabupaten di Indonesia. Untuk sementara waktu, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan di sekolah transit karena gedung SNT yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 10 hingga 20 hektare masih dalam tahap pembangunan. Pembangunan fisik sekolah tersebut ditargetkan dimulai pada akhir tahun 2026.
Mendikdasmen menjelaskan bahwa proses pendidikan di SNT telah berjalan. Ia menyebut pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SNT 7 Parung, Bogor, pada awal pekan lalu menjadi bagian dari dimulainya kegiatan SNT secara nasional.
“Penyelenggaraan dan proses belajar mengajar sudah mulai berlangsung. Hari Senin kemarin saya membuka MPLS di SNT 7 di Parung, Bogor, yang diikuti oleh seluruh SNT di Indonesia,” ujar Abdul Mu’ti.
SNT Jadi Ruang Pengembangan Anak Berpotensi Tinggi
Menurut Abdul Mu’ti, kehadiran SNT diperlukan untuk melengkapi layanan yang belum sepenuhnya dapat diberikan oleh sekolah pada umumnya. Di sekolah reguler, peserta didik dengan latar belakang ekonomi, kemampuan intelektual, maupun kondisi fisik yang beragam belajar dalam satu lingkungan inklusif.
Dalam kondisi tersebut, peserta didik yang memiliki kemampuan atau potensi luar biasa terkadang tidak dapat memperoleh ruang pengembangan secara maksimal. Guru harus mengatur proses pembelajaran agar dapat mengakomodasi kebutuhan mayoritas peserta didik di dalam kelas.
“SNT ini mengisi ruang kosong yang belum mampu disediakan oleh sekolah-sekolah standar. Kedua, menyediakan sekolah bermutu secara lebih merata karena setiap kabupaten ada sekolah unggul. Nanti ke depan sekolah ini akan menjadi rujukan bagi sekolah-sekolah lain menyangkut mutu, sistem pembelajaran, dan lain-lain,” jelasnya.
Dengan konsep tersebut, SNT diharapkan tidak hanya menjadi sekolah bagi peserta didik dengan bakat tertentu, tetapi juga menjadi pusat rujukan dalam pengembangan mutu pendidikan. Praktik pembelajaran, sistem pengelolaan sekolah, dan berbagai inovasi yang dikembangkan dapat menjadi contoh bagi satuan pendidikan lainnya.
Perluas Pendidikan Fleksibel untuk Cegah Anak Putus Sekolah
Dalam upaya menekan angka anak putus sekolah, Kemendikdasmen juga terus mengembangkan layanan pendidikan yang mudah diakses, fleksibel, dan terjangkau masyarakat.
Salah satu pendekatan yang dikembangkan adalah broad-based education, yaitu konsep pendidikan yang tidak hanya mengandalkan jalur sekolah formal, tetapi juga memberikan ruang lebih besar bagi pendidikan nonformal.
Sejumlah model pendidikan fleksibel telah dikembangkan, di antaranya Pendidikan Jarak Jauh (PJJ), program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C, Sekolah Satu Atap, Sekolah Terbuka, serta Community Learning Center.
Beragam pilihan tersebut diharapkan dapat menjangkau anak-anak yang menghadapi berbagai kendala untuk mengikuti pendidikan melalui jalur sekolah formal.
Revitalisasi Sekolah Pascabencana Hampir Rampung
Mendikdasmen juga menyampaikan perkembangan revitalisasi satuan pendidikan yang terdampak bencana di Sumatra. Menurutnya, pembangunan sekolah di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, telah mendekati penyelesaian secara keseluruhan.
“Sekarang ini kalau di tiga provinsi yang terdampak bencana, Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, sudah selesai hampir 100 persen. Kita sudah mulai pembangunan sejak Februari lalu, dan itu totalnya hampir 5.000,” ungkap Abdul Mu’ti.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah sekolah yang pembangunan kembali atau relokasinya belum dapat dilakukan. Salah satu kendala utamanya adalah ketersediaan lahan yang aman. Pemerintah juga menghadapi persoalan pengadaan tanah serta keberatan dari sebagian orang tua dan peserta didik karena lokasi sekolah baru dinilai terlalu jauh dari tempat tinggal.
Untuk memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung, pemerintah menyediakan sekolah darurat bagi peserta didik yang terdampak.
Total anggaran yang telah digunakan maupun dipersiapkan untuk mendukung penanganan tersebut mencapai lebih dari Rp2 triliun. Kemendikdasmen juga mengusulkan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), khususnya bagi sekolah yang terdampak parah, hilang, atau harus direlokasi.
Empat Fondasi untuk Pendidikan Bermutu
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa berbagai program tersebut merupakan bagian dari strategi Kemendikdasmen dalam memperkuat fondasi pendidikan nasional dan mewujudkan pendidikan bermutu yang dapat diakses semua anak.
Ia mengibaratkan pendidikan dasar sebagai fondasi utama yang menentukan kekuatan pendidikan pada jenjang berikutnya. Karena itu, pemerintah berupaya membangun fondasi tersebut sejak awal melalui berbagai kebijakan dan program yang saling terintegrasi.
“Pak Presiden menyampaikan ke saya tentang arti pentingnya pendidikan dasar ini. Karena sebagaimana kita membangun sebuah rumah, pendidikan dasar ini adalah fondasi untuk pendidikan yang selanjutnya. Karena itu kami berusaha untuk tahun pertama ini meletakkan dasar-dasar yang kuat dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua,” tuturnya.
Untuk memperkuat fondasi tersebut, Kemendikdasmen mengembangkan empat aspek infrastruktur pendidikan.
Pertama, infrastruktur fisik, yang mencakup revitalisasi fasilitas pendidikan dan penguatan digitalisasi pembelajaran.
Kedua, infrastruktur pedagogis, melalui peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru serta penerapan pendekatan Pembelajaran Mendalam (deep learning).
Ketiga, infrastruktur budaya dan karakter, yang diwujudkan melalui penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Program Pagi Ceria, kegiatan Pramuka, Budaya ASRI, serta kebijakan pembatasan penggunaan gawai.
Keempat, infrastruktur hukum dan regulasi, antara lain melalui pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), penyederhanaan aturan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta pelaksanaan upacara bendera yang dilengkapi dengan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia.
Melalui penguatan keempat aspek tersebut, Kemendikdasmen berupaya memastikan pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada pembangunan gedung sekolah, tetapi juga mencakup kualitas pembelajaran, penguatan karakter, peningkatan kompetensi pendidik, serta regulasi yang mendukung terciptanya pendidikan bermutu untuk semua.





